JERUSALEM–Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Jumat (7/7/2017) mendeklarasikan kota Hebron dan sebuah tempat bersejarah di Tepi Barat yang dianggap suci oleh umat Muslim, Yahudi, dan Kristen adalah milik Palestina.
Tempat bersejarah yang dideklasikan UNESCO itu adalah Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi dan Gua Makhpela yang berdekatan dengan Masjid. UNESCO menyebut ketiga tempat itu sebagai bagian dari milik Palestina yang sedang dalam bahaya.
Keputusan itu diambil dalam pertemuan yang digelar di Krakkow, Polandia. Pasalnya, Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat yang diduduki Israel dengan penduduk sebanyak 200.000 jiwa. Sekitar 1.000 pemukim Israel tinggal di jantung kota tersebut dan selama bertahun-tahun kota itu telah menjadi tempat Yahudi menjajah umat Muslim.
Menteri Luar Negeri Palestina Reyad Al-Maliki mengatakan pemungutan suara itu bukti dari keberhasilan perjuangan diplomatik Palestina yang dijalankan di semua lini menghadapi tekanan Israel dan Amerika atas negara-negara anggota (UNESCO).
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marah besar atas pendeklarasian UNESCO. Ia mengatakan keputusan UNESCO bertentangan dengan kenyataan. “Israel akan terus menjaga Gua Makhpela, untuk menjamin kebebasan beragama bagi siapapun dan menjaga kebenaran,” katanya, seperti dikutip Reuters, Jumat (7/7/2017).
Netanyahu berdalih bahwa dengan kehadiran Israel di Hebron kebebasan beribadah dijamin untuk siapaun. “Tidak seperti di wilayah Timur Tengah, masjid-masjid, gereja-gereja dan sinagog-sinagog diledakkan di mana tidak ada Israel,” dalihnya. []