PALESTINA–Organisasi PBB bidang pendidikan, keilmuan dan kebudayaan (UNESCO) telah menerbitkan dua keputusan khusus terkait Palestina pada Senin (7/12/2020) secara konsensus tanpa ada perubahan. Keputusannya yaitu menegaskan Palestina sebagai Negara yang terjajah, dan menegaskan hak lembaga kebudayaan dan pendidikan Palestina.
Menteri luar negeri dan diaspora menegaskan, keputusan diambil secara konsensus, di tengah upaya infiltrasi Israel terhadap hak-hak Palestina, termasuk hak-hak kebudayaan, dan upaya pemalsuan sejarah dan warisan peradaban, kebudayaan Palestina, terutama di kota Al-Quds, dan langkah ilegal Israel mengubur narasi Palestina. Namun demikian sejarah Palestina akan tetap kokoh menghadapi pemalsuan, dan kota Al-Quds akan tetap menjadi ibu kota Negara Palestina.
BACA JUGA: Uni Eropa Serukan Penyelidikan Kematian Bocah Palestina Akibat Peluru Israel
Riyad al-Maliki menyebutkan, sejumlah keputusan terus dikembangkan dengan melihat situasi di lapangan, termasuk mencatat semua pelanggaran Israel, sebagai otoritas penjajah Ilegal, terhadap hak tempat suci, warisan kebudayaan, pendidikan dan semua sektor kerja UNESCO, dengan segmen khusus dan konvensi serta landasan organisasi internasional.
Menlu Palestina menegaskan pentingnya ketegasan sikap sejumlah Negara untuk menghadapi pelanggaran dan kejahatan Israel terhadap bangsa dan sejarah Palestina.
Ditambahkannya bahwa keputusan UNESCO mencakup sejumlah tema, seperti Al-Quds, rekonstruksi Gaza, Masjid Ibrahimi di Hebron, termasuk delegasi investigasi ke kota Al-Quds. Keputusan ini akan menjadi sarana untuk melindungi situs bersejarah Palestina, dan melindunginya dari kehancuran dan pemalsuan.
BACA JUGA: Pusat Tahanan Palestina: Tahanan Sakit di Penjara Israel terus Meningkat
Komite nasional Palestina untuk pendidikan, kebudayaan dan sains, mengapresiasi keputusan UNESCO terkait Palestina, keputusan tersebut sangat penting, sebagai hasil dari upaya dan komunikasi politik dan diplomasi Palestina.
Komite meminta agar keputusan UNESCO diterapkan di lapangan, dengan menghentikan kejahatan Israel terhadap hak-hak pendidikan dan kebudayaan bangsa Palestina, mengintensifkan agenda yang mendukung Palestina untuk bangkit di sektor kebudayaan, pendidikan dan sains, serta melindungi, mengembangkan dan memelihara kebudayaannya. []
SUMBER: PALINFO