BRUSSEL–Komisi Eropa dilaporkan telah menambahkan Arab Saudi ke daftar negara-negara yang dianggap oleh Uni Eropa (UE) sebagai ancaman karena pendanaan teror dan pencucian uang, Reuters melaporkan pada Jumat (25/1/2019).
UE membuat daftar negara yang diduga terlibat pendanaan teror yang terdiri dari16 negara. Termasuk Iran, Irak, Suriah, Afghanistan, Yaman dan Korea Utara, dan telah diperbarui pekan ini namun masih rahasia, kata Reuters mengutip sumber dari UE dan Saudi.
BACA JUGA:Â Saudi Berencana Gelar Festival Lari Dikejar Banteng?
Daftar sebelumnya didasarkan pada kriteria yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan [FATF] – badan yang dikembangkan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Daftar yang diperbarui mengikuti kriteria baru yang dikembangkan oleh Komisi Uni Eropa pada 2017.
Negara-negara yang dimasukkan dalam daftar hitam UE adalah negara yang dianggap “kurang melawan tindak pencucian uang dan memberikan pendanaan terhadap terorisme, sehingga menimbulkan ancaman signifikan terhadap sistem keuangan UE.”
Langkah ini dianggap sebagai kemunduran bagi Riyadh, yang masih belum pulih dari citra yang rusak setelah pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi.
Khashoggi, seorang kontributor Washington Post , dibunuh pada 2 Oktober di Turki dalam apa yang disebut Arab Saudi sebagai operasi “jahat”, yang menyebabkan kerajaan mengalami salah satu krisis diplomatik terburuknya.
BACA JUGA:Â Mariah Carey Akan Tampil di Arab Saudi pada 31 Januari
Dimasukkannya Arab Saudi dalam daftar akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada reputasi kerajaan serta mempersulit hubungan keuangan dengan negara-negara UE.
Daftar negara-negara yang terlibat pendanaan terorisme ini perlu didukung oleh 28 negara UE hingga akhirnya disetujui diadopsi secara resmi. []
SUMBER: ALARABY