YOGYAKARTA–Dua pasang pengantin di Bantul, Yogyakarta menggelar pernikahan dengan cara unik bertajuk ‘Nikah Bareng Peduli Covid-19’.
Dua pasang pengantin itu adalah Novi Rahmawati Ningsih (23) dan Tunggul Pujangkoro (25) serta Atik Tri Ujianti (56) dan Lupadi (51).
Ketua Panitia Golek Garwo dan Nikah Bareng Nasional, Ryan Budi Nuryanto mengatakan, ada dua pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2020).
BACA JUGA:Â Putri Bupati Jeneponto Dilamar Anggota DPR dengan Mahar Lahan Nikel 12,5 Hektar, 30 Sapi dan 3 Kerbau
Uniknya, mahar yang diberikan selain berupa seperangkat alat shalat, alquran, atau perhiasan, Alat Pelindung Diri (APD) juga ikut diserahkan sebagai mahar.
“Unik karena selain tempat menikah yang tak biasa, mas kawin berupa APD, alat shalat, dan alquran dibayar tunai,” kata Ryan Budi Nuryanto kepada Antara.
Nikah Bareng Peduli COVID-19 digelar sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penanggulangan pandemi virus corona.
Selain itu, juga membantu masyarakat tidak mampu untuk menikah serta menumbuhkan kesadaran untuk berbagi.
Acara yang difasilitasi Forum Taaruf Indonesia Sewon Bantul serta Pemerintah Daerah itu mengusung tema “Ingat Nikah Jangan Lupa Berbagi Sesama dan Donor Darah” dalam rangka Hari Palang Merah Internasional dan menyambut Nuzulul Quran 1441 H.
Nantinya, mahar berupa APD akan diserahkan kepada PMI Bantul sebagai wujud kepedulian terhadap petugas medis.
“Sekaligus, akan mendonorkan darahnya untuk rasa kemanusiaan,” kata Ryan.
BACA JUGA:Â Apa Hukumnya Suami Pinjam Mahar Pernikahan?
Karena imbauan pemerintah untuk physical distancing, pernikahan berlangsung secara sederhana dan hanya dihadiri 10 orang.
Bahkan, prosesi awal dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh, pemakaian hand sanitizer, serta masker untuk tamu.
“Khusus pengantin dan petugas, dilengkapi sarung tangan dan pelindung muka, kemudian kebun KUA yang disulap menjadi pelaminan konsep ngruwat alam. Prosesi ijab qabul dilakukan secara bergantian sesuai standar operasional prosedur KUA dan pengantin,” katanya. []
SUMBER: PIKIRAN RAKYAT