YOGYAKARTA–Sepasang suami istri yang baru menikah, Paridi (41) dan Rohfangatun Maria Fiani (40), punya cerita unik di hari pernikahan mereka, Selasa (17/12/2019). Keduanya melakukan sedekah usai melangsungkan akad nikah di di Kantor Urusan Agama (KUA) Galur yang berada di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Membuktikan tekadnya untuk bersedekah, pasangan suami istri itu langsung berboncengan naik sepeda ke sebuah toko sepatu. Masih dalam balutan busana pernikahan, keduanya kemudian membeli lima pasang sandal untuk disedekahkan ke masjid Muqorrobin yang letaknya tak jauh dari KUA.
BACA JUGA: Menikah yang Terpenting adalah Sah bukan Wah
Mereka berdua langsung menyerahkan sendal tersebut kepada imam masjid Muqorrobin, di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti dikutip dari Kompas, Atun –nama sapaan pengantin wanita tersebut– bercerita bahwa sandal yang ia beli untuk sedekah amal jariyah sebagai ungkapan syukur setelah menikah. Menurutnya dengan amal jariyah, maka ia dan suami akan mendapatkan berkah selama sandal tersebut dimanfaatkan.
“Ada saran amal jariyah. Dipilihlah sandal jepit. Sebagai ungkapan syukur, kami bershodaqoh dengan harapan ini bisa berguna,” kata Atun, Selasa (17/12/2019).
Zamroni, Kepala KUA Galur mengatakan sedekah sandal yang dilakukan pasangan pengantin Paridi dan Atun memiliki makna.
Ia menyebut sandal memberi banyak manfaat bagi yang memakainya terutama di masjid.
“Sandal memang hal sepele, tapi sangat bermakna,” kata Zamroni.
Menurutnya sandal menggambarkan bagaimana perjalanan rumah tangga pasti menghadapi banyak tantangan dan cobaan. Dengan sandal, kaki terlindungi duri dan kerikil tajam di tanah yang dipijak.
“Dengan begitu, bisa saling mendukung mewujudkan keluarga sakinah mawadah warohmah,” kata Zamroni.
BACA JUGA: Untuk Anda para Pemuda, Segeralah Menikah!
Zamroni mengatakan, sodaqah yang dilakukan pasangan Paridi dan Atun tersebut memang menjadi tradisi unik yang kerap dilakukan pengantin yang menikah di KUA Galur. Tradisi unik melakukan amal jariyah seperti menebar ikan atau menanam pohon memang dihidupkan di Kantor Urusan Agama Galur.
Menebar benih ikan menurut Zamroni adalah simbol ketahanan keluarga. Sementara menanam bibit pohon menjadi tetengar (Bahasa Jawa: tanda) usia sebuah pernikahan.
Ia menyebut selama setahun ada sekitar 160 pasangan yang menikah di KUA Galur. Sementara di Kulonprogo, ada 3.500 pasangan yang menikah setiap tahun. []
SUMBER: KOMPAS