BANYAK laki-laki sibuk mencari kemapanan terlebih dahulu, belum punya motor, bekerja keras untuk memiliki motor, belum punya mobil, bekerja keras untuk memiliki mobil, belum punya rumah, berusaha keras untuk memiliki rumah, belum merasa kaya, bekerja keras untuk semakin kaya.
Tujuannya apa? Untuk membuat calon istri dan anak-anaknya hidup nyaman, mewah, bergelimangan harta. Tak terasa, usia pun semakin bertambah. Standar terhadap calon istrinya pun semakin tinggi. Bisa jadi ia lupa, atau mungkin tidak tahu bahwa menikah itu bukan soal harta, bukan soal kemewahan.
BACA JUGA: Menikah yang Terpenting adalah Sah bukan Wah
Jika kita telah memiliki tekad yang tulus untuk menikah, maka waktu kita akan banyak tersita untuk mengejar akhirat. Bukan dunia. Hati kita akan terpatri pada keyakinan terhadap Allah SWT. Allah SWT akan menunaikan janjinya. Senantiasalah berdoa dengan sungguh-sungguh, meminta kemudahan dan ridho dari Allah SWT. Karena doa adalah senjata kita. Dan Allah SWT sebaik-baik penolong kita.
Membina rumah tangga bersama, berjuang bersama, meniti jalan kehidupan bersama, akan terasa jauh lebih mengasikan loh.
Menikah memiliki banyak keutamaan dan pahala yang Allah SWT berikan. Karena menikah merupakan Sunnah yang sangat dianjurkan, maka barang siapa yang sudah siap, dianjurkan untuk segera melaksanakan pernikahan. Jika sudah memilih calon pasangan namun menunda nunda pernikahan dikhawatirkan akan terjerumus kedalam kemaksiatan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Wahai sekalian pemuda, apabila kalian mampu (lahir dan batin) untuk menikah, maka menikahlah. Hal tersebut akan menjaga pandangan dan kemaluan. Namun, bila kalian belum mampu berpuasalah. Karena di dalam puasa tersebut terdapat pengekang.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Pada akhirnya dalam islam pernikahan sebagai sarana penyempurna separuh ibadah tidak ditunda tunda. Apalagi jika dirasa sudah cukup matang untuk menikah. Hanya saja jika memang menunda menikah karena suatu hal yang mendesak, islam akan memperbolehkan. Jika memang belum mampu untuk menikah hendaknya melakukan puasa.
BACA JUGA: 3 Prinsip Kelola Keuangan Setelah Menikah
Ini menghindarkan kita dari dosa utamanya adalah dosa akibat syahwat. Menikah memang menjadi salah satu langkah besar yang harus direncanakan dengan baik. Namun, alangkah lebih baik jika menyegerakan menikah untuk menghindari dosa dan menjemput ibadah.
Hukum menunda pernikahan dalam islam sendiri tidak dosa. Hanya saja islam tidak menyukai hal itu, apalagi jika banyak berpotensi menjadi dosa. Islam menyarankan untuk menyegerakan menikah. Namun, bagi anda yang belum mampu hendaknya berpuasa untuk menghindari dosa. []