PALESTINA—Tentara Israel dilaporkan telah menghancurkan desa Badui al-Araqib di gurun Negev yang ke-121 kalinya. Akibat penghancuran ini seluruh keluarga di desa tersebut kehilangan tempat tinggal, menurut penduduk setempat.
Warga al-Araqib telah membangun kembali desa tersebut untuk yang ke 120 kali setelah setiap dilakukan pembongkaran oleh Israel, yang terakhir adalah 25 Oktober lalu, Ma’an melaporkan pada Rabu (16/11/2017).
Pengadilan Israel memutuskan pada bulan Agustus, bahwa enam warga al-Araqib harus membayar lebih dari 72.000 USD untuk biaya pembongkaran sebelumnya, di samping 100.000 shekel (27.693 USD) untuk membayar biaya pengacara negara.
Menurut laporan, itu hanya pembayaran terakhir di mana desa tersebut harus memberi kompensasi kepada Israel untuk penghancuran rutin di desa tersebut.
Menurut pengakuan warga al-Araqib, sebelum keputusan pengadilan terakhir, desa tersebut diperintahkan untuk membayar lebih dari dua juta shekel (sekitar 541.000 USD) untuk biaya kumulatif pembongkaran paksa Israel yang dilakukan terhadap desa tersebut sejak 2010.
Al-Araqib adalah satu dari 35 desa Badui yang dianggap “tidak dikenal” oleh negara Israel. Menurut Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), lebih separuh dari sekitar 160 ribu orang Badui di Negev tinggal di desa-desa yang dianggap Israel “tidak dikenal” tersebut.
Desa-desa Badui dimaksud didirikan segera usainya perang Arab-Israel 1948 setelah didirikannya negara Israel.
Banyak orang Badui dipindahkan secara paksa ke lokasi desa selama kurun waktu 17 tahun, ketika orang-orang Palestina di dalam Israel diatur di bawah hukum militer Israel, yang berakhir tak lama sebelum pengambilalihan militer Israel atas Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967. []