JAKARTA— Terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami ketua DPR Setya Novanto, Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan gelar perkara ketiga kecelakaan.
“Pekan depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara ketiga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, seperti dikutip dari AntaraNews pada Ahad (26/11/2017) kemarin.
Halim mengatakan bahwa gelar perkara ketiga untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka pengemudi Hilman Mattauch.
Penyidik kepolisian, akan membuka seluruh alat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat petunjuk hasil visum, dan keterangan tersangka Hilman.
Ia menambahkan pihaknya masih menunggu hasil analisis dari Agen Pemegang Merek (APM) Toyota yang meneliti kondisi kendaraan.
Kepada penyidik, Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan.
Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam, dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu.
Namun, menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam, atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan pungkasnya.[]