APABILA istri adalah wanita shalihah, maka inilah kenikmatan serta anugrah besar dari Allah. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan.
Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan, misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena lelaki tersebut dulunya, memang tidak mempedulikan persoalan agama, atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha semaksimal mungkin sehingga bisa melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Istri Shalihah Dambaan Surga
Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karuni Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan,
“Dan Kami perbaiki istrinya.” (Al-Anbiya : 90)
Perbaikan itu, baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata, “Dahulunya, istri Nabi Zakaria mandul, tidak bisa melahirkan, maka Allah menjadikannya bisa melahirkan.” Atha berkata, “Sebelumnya ia panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya.”
Berikut ini terdapat beberapa metode dalam memperbaiki Istri:
• Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah.
• Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajud
• Membaca al-Quran al-Karim
• Mengafalkan dzikir dan doa pada waktu dan kesempatan tertentu
• Menganjurkan banyak bersedekah
• Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat
• Mendengarkan ceramah-ceramah yang bermanfaat
• Memilihkan teman-teman wanita shalihah
• Menjauhkannya dari segala keburukan dan kemaksiatan
BACA JUGA: Lima Ciri Wanita Shalihah
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi seorang suami, ketika mendapati istrinya belum sepenuhnya taat kepada Allah untuk mengajaknya bersama-sama mengabdi kepada Allah. Karena keluarga sakinah hanya akan didapatkan ketika pihak suami dan pihak istri sama-sama seutuhnya mengabdi kepada Allah. Wallahu ‘alam. []
Sumber: Sumber: 40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga/Syaikh Dr. Muhammad bin Shalih al-Munajjid/Darul Haq