JAKARTA—Inneke Koesherawati yang dijemput Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) dini hari karena diduga tersangkut kasus jual beli keluar lapas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhirnya dilepaskan usai menjalani 21 jam pemeriksaan.
BACA JUGA: OTT Kepala Lapas Sukamiskin oleh KPK, Menkumham: Ini Tamparan Keras Bagi Kami
Sebelumnya, Inneke digiring ke kantor KPK bersama sang suami, Fahmi Darmawansyah dan lima orang lainnya.
Saat meninggalkan gedung KPK, Inneke Koesherawati enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
“Sudah ya, sudah ya,” ujar Inneke.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan kalau Inneke Koesherawati dicurigai mengetahui informasi terkait aksi melanggar hukum yang dilakukan suaminya.
BACA JUGA: Kepala Lapas Sukamiskin Terkena OTT KPK, Kemenkumham akan Lakukan Revitalisasi Sistem
“IK statusnya masih sebagai saksi. Kita penyidik hanya mencurigai IK mengetahui info yang ada saat ini (jual beli keluar lapas), makanya dia kami mintai keterangan,” kata Laode. []
SUMBER: LIPUTAN 6