PADALARANG—Setelah melakukan penggeledahan sekitar kurang lebih 5 jam lamanya di dalam PT. Tirta Amarta Bottling (TAB), di jalan Industri, Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tim penyidik dari Kejaksaan Agung didampingi dari kejaksaan tinggi Jawa barat akihirnya keluar dengan membawa koper berisi dokumen atau terkait korupsi pemberian kredit Bank Mandiri.
Penggeledahan yang dipimpin ole Eryana Ganda Nugraha tersebut merupakan tindak lanjut setelah Kejaksaan Agung menetapkan Rony Tedy, alias RT sebagai tersangka kasus korupsi dalam penyaluran kredit Bank Mandiri yang terindikasi merugikan negara sekitar 1,5 triliun rupiah.
Selama kurang lebih 5 jam dari pukul 09.30 hingga pukul 13.30 WIB Kejagung didampingi Kejati Jabar melakukan penggeledahan di beberpa ruangan termasuk gudang tempat penyimpanan berkas-berkas bekas. Selain itu turut diperiksa juga data-data yang ada pada beberapa staf perusahaan.
Eryana Ganda Nugraha selaku ketua tim penyidik membenarkan hal tersebut, bahwa penggeledahan ini terkait kasus korupsi direktur PT TAB.
“Memang ada penggeledahan terkait perkara yang disidik mengenai perkara dugaan tindak pidana pemberian fasilitas pada bang Mandiri,” kata Eryana Ganda Nugraha selaku ketua tim penyidik Kejagung, saat usai melakukan penggeledahan di PT TAB jalan Industri, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis, (25/1/18).
Ditanya soal tempat penggeledahan selanjutnya, pihak Kejagung enggan menjawab hal tersebut.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi direktur PT TAB ini turur diamankan oleh tim penyidik kejaksaan Agung. Satu persatu berkas-berkas yang tersimpan di gudang penyimpanan PT TAB tak luput dari penggeledahan tim penyidik Kejagung dibantu Kejati Jabar.
“Tentunya berkas-berkas yang berhubungan langsung dengan pemenuhan alat bukti dalam proses penyidikan,” kata Raymond Ali, selaku Kasi Penkum Kejati Jabar.
Dirinya menambahkan, meski melakukan beberapa penyakitaan berkas-berkas, namun berkas yang memang dianggap tidak berkaitan dengan kasus korupsi ini juga tidak disita.
“Kalau tidak ada kaitan kita juga tidak melakukan penyitaan,” tuturnya. []
Reporter: Saifal