JAKARTA—Anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Aziz Yanuar merasa bersyukur atas keputusan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan mempersilahkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali untuk tetap berdakwah di tengah umat Islam.
“Alhamdulillah, turut gembira karena tidak ditahan,” katanya kepada Islampos.com, Sabtu (20/01/2018).
Dirinya menyatakan sebelumnya ada kekhawatiran dari para pengacara terhadap status Ustadz Zulkifli. Karena statusnya sudah menjadi tersangka.
Lelaki yang berprofesi sebagai advokat pembela umat Islam ini menanyakan keberpihakan penegak hukum Republik Indonesia. Mengapa kalau pelakunya umat Islam langsung diproses dan diperiksa.
“Kenapa hukumya jadi tajam terhadap umat Islam dan tumpul pada kasus penistaan agama seperti yang dilakukan Ade Armando dan Viktor Laiskodat,” pungkasnya.
Padahal Ustadz Zul, lanjutnya. Hanya menjelaskan mengenai bahaya komunis san aliran sesat syiah dalam ceramahnya, tapi malah dipermasalahkan.
“Ini kan lucu, cuma menjelaskan bahaya aliran sesat syiah langsung dijadikan tersangka. Namun Ade Armando dan Viktor Laiskodat yang jelas menghina Islam tidak tersentuh,” tuturnya. []
Reporter: Tommy