JAKARTA–Ustadzah Fika M Komara mengatakan, Di abad 21 ini, kaum LGBT (Lesbi Gay Be Seks Transgender) telah menjelma menjadi sebuah kekuatan politik, karena telah diakui secara politis oleh Amerika Serikat sebagai “negara pertama” dalam konstelasi internasional dengan memfasilitasi tujuan puncak perjuangan kaum LGBT yakni “pernikahan sejenis”.
“Bahkan yang menggenaskan adalah hak-hak mereka juga telah diakui oleh deklarasi PBB tahun 2008,” katanya melalui rilis yang diterima Islampos.com, Selasa (26/12/2017).
Menurutnya, abad ini adalah puncak keberhasilan mereka, dimulai pertama kali oleh Belanda yang melegalkan pernikahan sesama jenis tahun 2001, hingga menyusul hingga menyusul Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005), Afsel (2006), Norwegia – Swedia (2009), Portugal – Islandia – Argentina (2010).
Selain itu juga, kata dia Denmark (2012), Brazil – Inggris – Prancis – Selandia Baru – Uruguay (2013), Skotlandia (2014), Luxemburg – Finlandia – Slovenia – Irlandia – Meksiko (2015), Amerika Serikat (2015), Taiwan dan terakhir Australia.
“Hingga akhirnya sekarang mereka pun hendak merambah ke negeri-negeri Muslim,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, nampak jelas LGBT sudah menjadi salah satu alat politik Barat dalam menjajah masyarakat Muslim yang dibahanbakari oleh industri hiburan kapitalis dan lifestyle hedonis yang linear dengan sistem nilai sekuler dan liberal. []
Reporter: Rhio