JAKARTA –Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan tidak boleh ada kekuatan apapun untuk menghentikan dakwah seorang ustadz. Hal itu dikatakannya terkait keputusan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mempersilakan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali untuk tetap berdakwah di tengah umat Islam.
“Sudah semestinya begitu,” katanya saat dihubungi Islampos.com, Jumat (19/01/2018).
Menurutnya materi dakwah tidak boleh dipidana. Karena itu namanya pembungkaman dan kriminalisasi.
“Kalau memang ada perbedaan pendapat, ya sampaikan melalui dialog. Bukan malah melaporkan untuk dipidana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali atau lebih dikenal dengan Ustadz Akhir Zaman, pada Kamis (18/01), dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta, untuk diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan dimulai setelah shalat zhuhur dari pukul 13:30 WIB hingga menjelang waktu maghrib. Setelah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali tidak ditahan dan dipersilakan untuk tetap berdakwah. []
Reporter: Tommy