DEN HAAG— Setelah Hakim memutuskan untuk menolak banding jenderal yang dituduh sebagai penjahat perang dan penanggung jawab atas pembantaian terhadap muslim Bosnia.
Komandan perang pasukan Kroasia Bosnia, Jenderal Slobodan Praljak, tewas setelah menenggak racun di persidangan yang dipimpin hakim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Rabu (29/11/2017) kemarin.
Praljak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya, dan usulan jenderal tersebut ditolak majelis hakim
Tak berselang lama setelah meminum racun, terdakwa meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag
Hakim banding di pengadilan kejahatan perang Yugoslavia menjatuhkan hukuman terhadap enam orang Kroasia Bosnia.
Mereka dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama tahun 1990-an dalam putusan pengadilan terakhir sebelum ditutup bulan depan.
Hakim ketua langsung menunda sidang dan meminta dokter, ambulans dan paramedis pergi ke ruang sidang.[]