CIANJUR–Bupati Cianjur Herman Suherman telah meminta Dinas sosial (Dinsos) Cianjur mengusut hingga tuntas temuan biji plastik yang bercampur dalam beras Bantuan Pangan Nontunai yang ditemukan warga penerima manfaat di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Merespons permintaan Bupati, Dinsos Cianjur segera memanggil supplier yang memasok beras dan sembako lainnya untuk penerima manfaat Bantuan Pangan Nontunai.
BACA JUGA: Kisahnya Viral, Bocah Jualan Es Buah untuk Beli Kuota Belajar Online Akhirnya Dapat Bantuan
Dinsos juga akan melibatkan pihak kepolisian setempat guna mengusut keberadaan biji plastik yang bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
”Sesuai perintah Bupati Cianjur, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Cianjur. Bahkan dua karung beras berisi biji plastik yang mirip dengan butiran beras sudah diamankan. Kami akan memanggil supplier yang memasok beras tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial Cianjur Amad Mutawali seperti dilansir dari Antara, Senin (21/9/2020).
Dinsos akan memberi sanksi tegas terhadap pemilik jika pemberian bantuan itu tidak sesuai standar. Namun, dinsos akan meminta klarifikasi dari pemilik apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
Tercatat sudah delapan penerima manfaat di Kecamatan Bojongpicung menemukan biji plastik di dalam karung beras yang mereka dapatkan dari bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Diduga Beli 15 Sepeda Pakai Dana Bantuan Covid-19, Kantor Desa di Sulsel Disegel Warganya
”Dinsos belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum ada kepastian apakah disengaja atau ada kelalaian dari pihak supplier terkait butiran plastik dalam beras tersebut. Kami akan memberi sanksi tegas jika ada unsur kesengajaan, sebab ini bantuan untuk masyarakat prasejahtera sehingga harus dengan kualitas terbaik,” kata Amad Mutawali.
Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat berwajib guna mengusut hingga tuntas terkait adanya biji plastik di dalam karung beras bantuan dari perintah pusat bagi warga tidak mampu.
”Kami pastikan tidak ada lagi hal tersebut, kalau ada unsur kesengajaan kita akan serahkan ke pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas,” ucap Amad Mutawali. []
SUMBER: ANTARA
Sebelumnya