Oleh: Muhammad Karim
Alumnus Program Kaderisasi Ulama Unida Gontor dan Asatidz Tafaqquh Study Club
Email : baharikarim539@gmail.com
DALAM kitab Fiqh al-Ibadah yang ditulis oleh Dr. Ahmad al-Qulaidhi halaman 228. Dijelaskan ada beberapa perkara yang dianggap uzur untuk melaksanakan sholat berjama’ah ke Masjid, antara lain :
Pertama, hujan yang sangat lebat, jalan dipenuhi oleh lumpur dan tanah liat, angin yang sangat kencang, cuaca yang sangat dingin di malam yang gelap gulita. Hal tersebut senada dengan perintah Nabi Muhammad SAW, ketika pada suatu malam yang bersengatan dingin dan hujan lebat Nabi bersabda:
أَلَا صَلَّوْا فِي رِحَالِكُمْ
“Hendaklah shalat di tempat kalian masing-masing.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: Ketika Shalat Berjemaah, Jangan Remehkan Shaf
Dalam hal hadits ini imam Nawawi menjelaskan di dalam kitabnya Syarah Muslim li al-Nawawi halaman 350 juz 2 bahwa ini juga salah satu dalil gugurnya shalat Jum’at disebabkan karena uzur, hujan lebat dan lain-lain. Imam Nawawi menegaskan bahwa ini adalah mazhab kami (syafi’i) dan juga mazhab yang lain.
Kedua, ketika dihindangkan makanan sedangkan ia menanti-nanti makanan tersebut (bergairah) dan menahan (buang air kecil atau buang air besar). Adapun dalil atas pendapat tersebut adalah sebuah hadits Nabi Muhammad SAW:
لَاصَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (buang air kecil atau buang air besar).” (HR. Muslim)
Ketiga, ketika takut akan terjadi sesuatu yang membahayakan pada diri dan hartanya atau memiliki sesuatu penyakit yang membuatnya susah untuk mendatangi Masjid. Adapun dalil pendapat di atas adalah hadits Nabi Muhammad SAW dari ibn Abbas :
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ, قَالُوْا : يَارَسُوْلَ اللهِ وَمَا العُذْرُ؟ قَالَ : خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ
“Barangsiapa yang mendengar azan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali bagi orang-orang yang mempunyai uzur, kemudian para sahabat bertanya “wahai Rasulullah seperti apa uzurnya?” Kemudian Nabi Menjawab: “Takut atau sakit.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)
Keempat, merawat keluarga yang lagi sakit atau orang lain, dengan kaidah :
لِأَنَّ حِفْظَ الآدَمِي أفْضَلُ مِنْ حِفْظِ الجَمَاعَةِ
“Karena bahwa sesungguhnya menjaga nyawa manusia lebih baik dari pada menjaga shalat berjemaah”. (Lihat kitab Mughni al-Muhtaj juz 1 halaman 234)
Melihat rangkaian-rangkaian uzur shalat berjamaah di atas, maka tidak melaksanakan shalat berjemaah di Masjid dan juga tidak melaksanakan shalat Jumat seperti biasanya merupakan sesuatu keputusan yang sudah tepat di tengah masyarakat yang takut tertular penyakit wabah Corona untuk menjaga diri, jiwa dan keluarga. Bahkan sudah diberikan fatwa oleh ulama al-Azhar dan MUI pusat, yang mana mereka tersebut adalah ulama-ulama yang harus kita ikuti dan doakan.
Kemudian kalimat yang mengatakan tidak bisa lagi melakukan ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan kalimat yang kurang tepat, karena di rumah pun masih bisa beribadah, seperti melaksanakan shalat berjamaah bersama keluarga, anak dan istri. Dan pada masa-masa lockdown ini mari tingkatkan lagi ibadah-ibadah zikir di bulan Sya’ban yang mulia ini, seperti Sholawat, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.
BACA JUGA: Rakyat Palestina Lawan Penjajahan dengan Shalat Berjemaah
Di dalam buku ‘Lebih Berharga dari Emas’ diterangkan beberapa amalan sederhana, namun memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah SWT, berikut beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan amalan tersebut:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِيْنَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَ حِيْنَ يُـمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang bershalawat kepada ku ketika pagi sebanyak sepuluh kali dan ketika sore sebanyak sepuluh kali, niscaya dia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh al-Thabrani)
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa yang mengucapkan: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH (Maha suci Allah dan segala pujian hanya untuk-Nya) sehari seratus kali, maka kesalahan-kesalahannya akan terampuni walaupun sebanyak buih di lautan.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ.
Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat ucapan yang paling disukai oleh Allah: (1) Subhanallah, (2) Alhamdulillah, (3) Laa ilaaha illallah, dan (4) Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu, dari mana saja kamu mulai membacanya” (HR. Muslim).
Semoga pada masa-masa wabah ini hati kita semakin dekat dengan Allah, berharap kepada Allah, berlari menuju Allah, serta mengikuti anjuran-anjuran Ulama yang memiliki kredibilitas. []
OPINI adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.