WANITA yang telah menikah dan sudah pernah melahirkan seringkali mengeluarkan angin dari vagina, atau yang biasa disebut kentut dari depan. Jika hal demikian terjadi pada saat melakukan aktivitas biasa, itu tidak jadi masalah. Tapi, bagaimana bila hal itu terjadi ketika sedang shalat? Batalkah shalat kita?
Dari segi medis, kentut dari vagina sering disebut dengan flatus vaginalis atau vaginal flatulence. Tapi, angin yang keluar dari vagina ini berbeda dengan kentut pada umumnya. Kentut dari vagina ini tidak bau, namun jika kentut tersebut disertai bau seperti bau busuknya kentut dari anus, maka ini adalah kondisi yang sangat serius.
BACA JUGA: Shalat sambil Menahan Kentut, Begini Hukumnya
Kondisi kentut dari vagina ini sebenarnya jarang sekali terjadi jika tidak dalam keadaan sedang atau setelah berhubungan seksual. Kalaupun angin keluar dari vagina, biasanya dalam keadaan sedang merentangkan paha, posisi sujud yang salah, dan sebagainya. Akan tetapi, pada beberapa kondisi tertentu —dimana kondisi ini hanya bisa dijelaskan oleh pakar medis—, ada pula wanita yang masih gadis atau belum pernah berhubungan seksual dan belum pernah melahirkan, mengalami flatus vaginalis ini. Jika Anda ingin mengetahui penjelasannya secara medis, disarankan untuk datang ke dokter ahli, agar permasalahan ini ditangani oleh ahlinya langsung.
Dalam masalah membatalkan wudhu atau shalat, karena sifat angin ini berbeda dengan kentut yang keluar dari anus, maka Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin menjawab, “Yang demikian ini tidak membatalkan wudhu, karena angin tersebut tidak keluar dari tempat najis seperti angin yang keluar dari dubur,” (Fatawa wa rasail Syaikh ibn Utsaimin (4/197)).
Jadi, secara fiqih, hukum kentut dari kemaluan ini tidaklah membatalkan wudhu dan shalat. Anda masih boleh dan harus tetap shalat atau beribadah lainnya meski Anda kentut dari vagina.
Lalu bagaimana dengan “sering merasa kentut” atau was-was “apakah aku tadi kentut atau tidak?” Sesungguhnya keragu-raguan dan rasa was-was itu datangnya dari syaithan. Maka keraguan dan rasa was-was itu harus kita buang jauh-jauh.
BACA JUGA: Kentut yang Tak Bersuara dan Tak Berbau, Shalatnya Batal?
Dinamakan kentut apabila gas yang keluar (tempat keluarnya adalah anus) itu memiliki 3 sifat atau salah satu dari 3 sifat berikut, yaitu berbunyi, berbau, dan dirasakan keluarnya. Jika tidak ada salah satu dari sifat berikut ini, maka Anda tetap harus shalat dan wudhu tidak batal.
Maka jika Anda dilanda rasa was-was, mantapkan hati Anda, dan jangan turuti hal-hal yang demikian. Biidznillah, jika Anda tidak mengikuti rasa was-was yang datangnya dari syaithan ini, maka insya Allah lama-kelamaan perasaan was-was ini akan hilang dengan sendirinya. Awalnya sulit, karena diyakini ada godaan untuk segera membatalkan shalat dan kembali mengambil air wudhu baru. Akan tetapi, rasa was-was dalam diri Anda hanya Anda yang dapat mengobatinya. []
SUMBER: FIQIH WANITA | RUMAH BUNDA