JAKARTA–Foto lembaran halaman Alquran disertai keterangan yang menyebutkan adanya kesalahan cetak berupa pengurangan kata ‘illa’ pada ayat 35 Surah Fushshilat viral di media sosial. Dalam keterangan disebutkan bahwa lembaran itu merupakan cetakan Annur.
Terkait hal yang tersebut, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa informasi sejenis sudah pernah beredar pada pertengahan tahun 2018. Pihaknya juga telah melakukan telaah atas informasi tersebut.
BACA JUGA: Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
“Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit,” terang Muchlis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
“Penyebutan nama ‘Annur’ dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf,” sambungnya.
Menurut Muchlis, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral.
“Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” tegas Muchlis.
BACA JUGA: Heboh Video Poligami Dirut Bank Syariah di NTB, Ini Kata Kemenag
Doktor Tafsir lulusan Al-Azhar ini mengimbau masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta. Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807, email: lajnah@kemenag.go.id, atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.
“LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Alquran yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Alquran di Indonesia,” tandasnya. []
SUMBER: KEMENAG