DITJEN Pajak Kementerian Keuangan merespons viral arisan Rp 2,5 miliar yang kabarnya di Makassar. Arisan tersebut jadi sorotan publik setelah sebuah video acara kocok arisan viral di media sosial.
Nampak sekelompok ibu-ibu sedang melakukan pengocokan arisan dengan segepok uang yang ditumpuk di sebuah meja. Perempuan yang merekam mengatakan arisan itu dilakukan selama 25 bulan dengan iuran sebesar Rp 100 juta setiap bulannya.
“Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta,” kata salah seorang wanita di video tersebut.
BACA JUGA: Mobil Dinas Gubernur-Wagub Lampung Nunggak Pajak 1 Bulan, Keteledoran Biro Umum
Kehebohan arisan Rp 2,5 miliar ini pun menarik perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Kanwil Pajak bakal turun tangan mengusut asal harta dari uang arisan yang disebut sampai Rp 2,5 miliar itu.
Plt Kabid P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengaku pihaknya sudah memantau pelaksanaan arisan tersebut.
“Iya dimonitor (arisan senilai Rp 2,5 miliar),” ucap Alimuddin, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA: Sampaikan Permohonan Maaf di Hari Lebaran, Dirjen Pajak: Mari Buka Lembaran Baru
Arisan mewah tersebut digelar di salah satu kafe Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pihaknya mengaku mempertanyakan sumber kekayaan peserta arisan itu.
“Dari sumbernya aja, kok mereka punya banyak uang ya dari sisi perpajakannya,” sebut Alimuddin. []
SUMBER: DETIK