GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mendengar kabar viralnya guru ASN di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri karena mengaku mendapat pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2021. Dia pun berencana menemui Husein Ali.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku ingin mendengar penjelasan dari Husein terkait kasus tersebut. Sebelum itu, dia mengaku juga sudah mendapat klarifikasi dari pihak Pemkab Pangandaran.
BACA JUGA:Â Ridwan Kamil Disebut Bakal Gabung Partai Golkar Sore Ini
“Pertama kita orangnya akan saya temui. Saya sudah dengar juga versi (Pemkab) Pangandaran,” kata Ridwan Kamil, seperti dilansir detikJabar, Rabu (10/5/2023).
Ridwan Kamil menuturkan, saat itu dana untuk kegiatan Latsar sudah dianggarkan oleh Pemkab Pangandaran. Namun saat pandemi COVID-19, dana itu di-refocusing sehingga dana yang semula disediakan untuk transportasi peserta Latsar dialihkan.
BACA JUGA:Â PWNU Jabar Minta Ridwan Kamil Jelaskan soal Bantuan Rp 1 Triliun ke Elemen NU
“Pertama kejadian saat COVID 2021 di mana pernah akan dianggarkan tapi dibatalkan karena refocusing untuk (penanganan) COVID sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan apa dilokasi pusdiknya ketarik anggarannya,” jelasnya.
Maka, menurut dia, dugaan pungli seperti yang diungkapkan Husein tidak terjadi. Sebab, dana untuk pelaksanaan Latsar sejatinya telah dianggarkan meski akhirnya dialihkan. []
SUMBER: DETIK