PAKISTAN — Universitas Bacha Khan di Pakistan melarang mahasiswa berpacaran. Larangan ini didasarkan pada aturan dalam Islam yang melarang laki-laki dan perempuan mendekati perbuatan zina, termasuk pacaran.
Larangan dari Asisten Kepala Pengawas Mahasiswa Universitas Bacha Khan tersebut tertuang dalam sebuah surat edaran. Dia melarang mahasiswa dan mahasiwi duduk dan jalan berduaan. Mereka juga dilarang melakukan pertemuan yang tidak berhubungan dengan kegiatan kampus di sekitar universitas.
BACA JUGA: Tak punya Payung Hukum, Pacaran jadi ‘Biang’ Kekerasan terhadap Perempuan
“Dengan ini diberitahukan bagi seluruh mahasiswa Universitas Bacha Khan bahwa mahasiswa berlainan jenis dilarang melakukan hal-hal yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam seperti pacaran. Jika mahasiswa terlihat melanggar peraturan ini, maka pihak kampus akan menindak dengan tegas,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut, “Jika mahasiswa melanggar larangan pacaran maka orangtua dari mahasiswa tersebut akan dipanggil oleh pihak universitas dan juga dikenakan denda. Oleh karena itu untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, maka mahasiswa pria maupun perempuan sebaiknya menaati peraturan ini.”
Surat edaran itu dikeluarkan pada 23 September oleh kantor administrasi Universitas Bacha Khan. Surat edaran itu memicu perdebatan setelah viral di berbagai situs media sosial, salah satunya di Twitter.
BACA JUGA: Pacaran, Mengapa Dilarang dalam Islam?
Beberapa orang mendukung keputusan tersebut sementara sebagian lainnya tidak setuju dan menentang surat edaran tersebut.
“Untuk mengambil langkah yang bagus kita harus mengikuti ajaran Islam,” Tulis akun @Fawadkhan145 yang mendukung peraturan tersebut.
Namun ada juga yang mempertanyakan mengenai adanya peraturan tersebut seperti cuitan akun twitter @Zaighamabbas85
“Apakah ini akan menghentikan gempa bumi?”
Setelah viralnya surat edaran tersebut banyak pihak mengkritisi peraturan itu. Pihak kampus Universitas Bacha Khan pun akhirnya mencabut larangan pacaran tersebut. []
SUMBER: ONE INDIA