VIRAL pengakuan mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan dimutasi setelah memprotes kebijakan sekolah soal bayar Rp 500 saat ke toilet. Kepala MAN 1 Pamekasan pun menjelaskan soal masalah ini.
Guru yang diketahui bernama Mohammad Arif itu menilai kebijakan tersebut tidak pantas diterapkan kepada siswa meski tarif yang dikenakan hanya Rp 500 untuk sekali masuk toilet.
Selain karena dia kasihan kepada siswa yang dibebani biaya untuk toilet, menurut Arif, MAN 1 merupakan sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
BACA JUGA: Polisi akan Periksa Kepala Sekolah di Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso
Hingga akhirnya, setelah menyuarakan hati nuraninya dalam salah satu kesempatan rapat sekolah, kemudian muncul surat keputusan dari Kanwil Kemenag bahwa dia dimutasi ke sekolah lain.
Arif mengklaim SK mutasi itu disetujui Kepala MAN 1 Pamekasan No’man Afandi dan ditandatangani Kakanwil Kementerian Agama. Melalui SK itu, Arif dimutasi ke sekolah Miftahul Sudur di Kecamatan Proppo.
Mengenai toilet berbayar Rp 500 sekali masuk yang diprotes Arif, No’man Afandi selaku Kepala sekolah MAN 1 Pamekasan buka suara. Dia mengawalinya dengan meminta maaf dan menyampaikan penjelasan.
BACA JUGA: 3 Santri Pembakar Sekolah Tahfiz Qur’an Makassar Dibebaskan, Dimaafkan Pemilik
No’man menjelaskan, sejak pertama kali menjabat pada 2018, dia menilai sekolah yang dipimpinnya tidak layak dan perlu ada pembenahan. Salah satunya adalah kamar mandi atau toilet.
No’man pun menyatakan kamar mandi sekolah itu kerap disalahgunakan oleh siswa. Sering menjadi tempat siswa untuk merokok, bahkan bak kamar mandi itu dikencingi sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
“Itu wajar bagi anak-anak, dan ini perlu pembinaan. Kadang anak-anak itu buang air besar tidak disiram sehingga bau,” kata No’man. []
SUMBER: DETIK