Sekitar sepekan lalu, beredar sebuah unggahan video di media sosial yang menampilkan pesta yang berlangsung di lahan kuburan. Video itu tentu saja langsung viral.
Saat itu disebutkan bahwa itu adalah pesta pernikahan, tapi ternyata inilah beberapa informasi yang berhubungan dengan acara tersebut, yang dilansir oleh BangkaPos.com.
1. Syukuran khitanan
Acara yang berlangsung di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Ahad, 9 September 2018 ini adalah acara syukuran khitanan.
BACA JUGA: Nabi Melarang Kita Duduk di Atas Kuburan?
2. Penjelasan dari pihak grup musik
Boih, selaku salah satu anggota grup dangdut Bofita Entertainment, menyebutkan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak mempermasalahkan lokasi yang disediakan tuan rumah, selama mereka merasa aman dan nyaman.
“Ya kalau kami kan memang karena dipanggil, ya kami main saja, enggak ada masalah sih buat saya, selama kami aman,” ujar Boih. “Selama bayarannya sudah rapi, enggak ada masalah.”
4. Kenapa di kuburan?
Ternyata yang menjadi alasan keluarga pihak penyelenggara adalah ketidaktersediaan lahan, sehingga harus digelar di kuburan. Letak rumah mereka sendiri memang sangat berdekatan dengan kuburan, dan tak memiliki halaman luas yang bisa dijadikan tempat syukuran.
BACA JUGA: Wahai Khalifah, Mengapa Engkau Menangisi Kuburan Ini?
5. Tanggapan pengamat terkait acara
Meski mengantongi alasan tersebut, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Sunyoto Usmon menilai bahwa hal seperti itu tetap tidak diperbolehkan. “Dalam masyarakat kita makam masih dihormati. Sebaiknya dihindari. Kalau dibiarkan justru dianggap benar,” tuturnya. []
SUMBER: PALINGSERU