VIDEO seorang pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang, Sumatera Selatan yang menganiaya sejumlah anak asuh viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 29 detik memperlihatkan aksi pelakuĀ yang melakukan pemukulan terhadap beberapa anak.
Dalam narasi di video disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang.
Pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Rina, membenarkan video viral yang menampilkan aksi penganiayaan anak asuh di tempatnya. Menurut Rina yang melakukan aksi itu adalah Hidayatullah, suaminya sendiri.
“Benar pak, kejadiannya itu sekitar satu atau dua minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu. Pria itu merupakan suami saya dia ketua pengurus di asrama di sana,” kata Rina, Sabtu (25/2/2023).
BACA JUGA:Ā Waketum MUI Sebut Anak Stunting Disebabkan Faktor Kemiskinan Bukan karena Ibu-ibu Suka Pengajian
Terkait video tersebut, Rina mengaku jauh sebelum video itu viral ia dan suaminya sudah menempuh jalur damai dengan keluarga korban yang awalnya sudah melihat video tersebut. Dimana dalam kejadian itu ada dua anak yang menjadi korban pemukulan suaminya yang ia sebut 4 tahun mengidap gangguan jiwa.
“Itu ada dua anak, yang satu yatim (cacat) dan yang satu lagi orang tuanya masih ada. Kita sudah ada kesepakatan perdamaian pada Rabu (22/2) kemarin dengan keluarganya. Anak itu juga sudah diambil orang tuanya,” kata Rina.
Rina pun kaget video yang direkam oleh salah satu anak asuhnya itu sampai viral. Padahal, menurutnya suaminya itu memang mengalami keterbelakangan mental sejak empat tahun silam, dan setahun terakhir baru sembuh dan sikap temperamennya saja yang masih tersisa.
“Saya kaget, tahu dari anak saya kalau video itu viral pak. Saya bingung pak, padahal kita sudah damai dengan keluarga anak itu. Itu memang kesalahan suami saya, dia itu sakit pak, gangguan kejiwaan sudah empat tahun rawat jalan, baru setahun terakhir dia sembuh, hanya saja tempramennya saja yang masih tersisa. Suami saya mengakui saat kejadian itu dia kalap saat melakukan itu, setelah kejadian dia baru sadar dan saat itu langsung meminta maaf ke anak-anak tersebut,” bebernya.
Bahkan, sesuai dengan permintaan keluarga korban saat berlangsungnya perdamaian, pihaknya diminta tidak perlu mengusut siapa yang merekam video itu. Oleh karena itu, Rina menganggap masalah itu telah selesai. Akan tetapi, hari ini video itu pun viral dan Rina pun kaget bukan main.
“Kalau video itu sebenarnya sudah sejak awal dibahas di perdamaian dengan keluarga anak itu. Mereka minta kami tak usut siapa yang merekam dan menyebarkannya, jadi saat itu kami ikut apa kehendak mereka. Tapi sekarang saya bingung kok video itu bisa viral, saya bingung siapa yang tega melakukan ini kepada kami,” katanya.
“Saya harap masyarakat dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi. Suami saya itu tak berniat menyakiti anak-anak itu, anak-anak itu kami anggap seperti anak sendiri, dan kalau salah pasti dimarah layaknya seorang anak. Saya menyadari karena suami saya yang tempramen dan gelap mata sehingga peristiwa bisa terjadi, saya minta maaf jika banyak yang tak berkenan atas video tersebut,” jelasnya.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu kemudian menangkap pelayu, Dayat. Pria yang merupakan ketua pengurus di asrama tersebut pun langsung diperiksa kejiwaannya.
“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib, Minggu (26/2/2023).
Dayat saat ini, katanya, diamankan ke kantor polisi agar terhindar dari amukan warga sekitar panti yang emosi atas ulahnya yang disebut tega menghina dan memukuli hingga tak memuliakan anak asuh di panti asuhan tersebut.
Selain menghindari amukan warga, diamankan Dayat tersebut juga merupakan tindak lanjut Polrestabes dalam mengantisipasi agar Dayat tak lagi melakukan penganiayaan kembali
“Diamankan sebagai tindakan cepat polres untuk lakukan tindak lanjut pembuktian peristiwa penganiayaan sebagaimana yang ada pada video viral tersebut dan antisipasi pelaku melakukan tindak penganiayaan kembali,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, terhadap Dayat saat ini telah dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan atas kejadian penganiayaan yang viral tersebut. “Saat ini masih proses pemeriksaan, mengambil keterangan,” katanya.
Izin Panti Asuhan Fisabilillah Sudah Mati
Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinsos Palembang, Bambang memastikan bahwa izin Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin sudah mati sejak tahun lalu.
“Setelah kita cek panti asuhan tersebut memang terdaftar di Dinsos. Akan tetapi, panti tersebut belum melakukan daftar ulang sejak 12 Oktober 2022 lalu, atau izinnya sudah mati sejak Oktober 2022 itu,” katanya.
Bambang bersama pihak kepolisian sudah mengecek lansung kondisi anak asuh di panti tersebut. Dia memastikan jika kondisi semua anak asuh di sana dalam kondisi sehat.
“Ini kita sudah cek langsung ke panti itu bersama Babinkamtibmas setempat. Kondisi anak-anak di sana semuanya sehat, tidak ada yang mengalami luka ataupun cidera atas kejadian itu. Semuanya bersih, sehat, dan terurus sebagaimana mestinya,” kata Bambang.
BACA JUGA:Ā Kronologi Lengkap Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Sampai Koma
Dia mengungkapkan, jika selama melakukan verifikasi di panti tersebut, Dinsos selalu berhubungan dengan istri Dayat, Rina. Selama ini, kata dia, pihaknya tak pernah menerima laporan atau keterangan jika suami Rina yang juga pengurus di sana mengalami gangguan jiwa, baik dalam bentuk keterangan maupun surat resmi.
“Jadi selama ini panti tersebut dengan Dinsos tak ada masalah, setiap dilakukan pengecekan semuanya baik-baik saja. Kita selalu berkoordinasi dengan Umi Rina selaku pengurus panti. Panti ini juga umurnya sudah lama, kalau soal abinya (Dayat) saat kita cek semuanya terlihat biasa-biasa saja, kita tak tahu kalau beliau ada keterbelakangan mental, karena memang tidak ada berupa surat keterangan dari rumah sakit jiwa yang menunjukkan hal itu,” bebernya.
Terkait kejadian ini, lanjutnya, Dinsos akan segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kelanjutan jalannya operasional di Panti Asuhan tersebut. Apabila Panti tersebut ke depannya masih tetap berjalan, katanya, tentu harus ada perombakan sistem kepengurusan yang baru.
“Selama ini kita tidak pernah berkomunikasi secara langsung terhadap bapak itu, melainkan selalu berkomunikasi dengan ibu pantinya (Rina), karena memang ibu itu yang mengurusi anak-anak tersebut. Mungkin nanti ke depannya, kepengurusan tersebut akan kita anulir, kepengurusannya harus dirombak dan bapak itu dikeluarkan dari struktur kepengurusan,” katanya. []
SUMBER: DETIK