SEBANYAK 31 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah berikrar ke Indonesia. Para mantan anggota NII yang berasal dari lingkungan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini mencabut baiat dan mengucap janji setia ke NKRI.
Upacara pelepasan baiat itu dilakukan Gedung Sate, Bandung pada Minggu (27/8/20223)). Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat mengatakan, ikrar kembali ke NKRI oleh 31 orang itu dilakukan setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka di Bareskrim Polri.
“Ini kan setelah kejadian Al-Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam,” kata Iip saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
BACA JUGA:Â Sahroni Sepakat dengan BNPT soal Masukkan NII ke Daftar Organisasi Teror
“Dari 31 orang itu kami dalami, kami dengan BNPT dan BIN, sampai waktunya kami lapor ke gubernur, beliau minta untuk segera, yang sudah siap agar kembali ke NKRI. Maka kemarin diadakan ikrar janji ke NKRI,” ujarnya menambahkan.
Iip menuturkan, 31 orang yang sebelumnya terafiliasi NII itu mayoritas adalah para ‘pejabat’. Menurutnya, orang-orang itu ada yang menduduki jabatan wakil gubernur hingga kepala dinas.
“Dari 31 orang ini, memang macam-macam ya, kesannya banyak para pejabat pemerintahan versi mereka. Ada wakil gubenur, versi mereka ya, ada kepala dinas, ada camat, macam-macam lah. Itu semua sedang diinventarisasi,” jelasnya.
Iip mengungkapkan, 31 orang yang telah bertaubat tersebut mengaku terafiliasi di NII KW9 dan KW7 yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun. Saat ini, Kesbangpol masih terus mendata seberapa banyak orang yang terbaiat NII. []
SUMBER: DETIK