SUATU ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang melakukan pertemuan dengan para sahabat beliau di Masjid Nabawi, untuk membahas berbagai hal.
Tiba-tiba seorang pria muncul dan bermaksud menemui Rasulullah SAW. Selepas mengucapkan salam kepada beliau dan para sahabat yang menyertai beliau serta berbagi sapa dengan mereka, pria itu lantas berkata kepada Rasulullah,”Wahai Rasul! Sejatinya saya datang ke sini karena ingin mengemukakan sesuatu kepada engkau.”
BACA JUGA: Wasiat Seorang Ibu untuk Putrinya yang Telah Menikah
“Kemukakanlah, sahabatku,” jawab Rasulullah SAW dengan santun dan ramah.
“Wahai Rasul! Saya sesungguhnya ingin menikah dengan seorang perempuan Anshar,”jawab pria itu dengan nada gembira dan wajah yang berseri.
“Wahai sahabatku! Tentu aku sangat gembira dengan kabar ini. Tapi, sudah pernahkah engkau melihat perempuan yang akan engkau nikahi itu?” tanya Rasulullah SAW.
“Sudah, wahai Rasul,” jawab pria itu penuh semangat.
“Alhamdulillah! Aku gembira engkau telah melihatnya, tapi kalau boleh tahu, berapa maskawin yang akan engkau siapkan untuk perempuan yang akan engkau nikahi itu?”
“Empat uqiyah (satu uqiyah kala itu setara dengan 34 dirham), wahai Rasul,” jawab pria itu penuh percaya diri akan mampu menyediakan maskawin sebesar itu.
“Oh, besar sekali,” kata Rasulullah kaget dengan besarnya maskawin yang akan disediakan oleh pria itu. Padahal, beliau sendiri tidak pernah menyarankan maskawin yang mahal dan tak terjangkau. “Untuk dirimu, dengan maskawin sebesar itu, engkau seakan memahat gunung di kota ini, sahabatku. Sayang, kami tidak memiliki sesuatu yang dapat kami berikan kepadamu untuk menyediakan maskawin yang akan engkau serahkan nanti. Tapi, bagaimana kalau kami mengutusmu sebagai petugas penarik zakat, agar engkau mendapat bagian dari harta itu sebagai amil.”
BACA JUGA: Ketika Akan Menikah, Ini yang Dilihat Laki-laki dari Seorang Wanita
“Baik, wahai Rasul! Saya dengan senang hati dan gembira akan melaksanakan tugas tersebut,” jawab pria itu dengan wajah berbinar-binar karena gembira.
Rasulullah SAW, manakala telah menjanjikan sesuatu kepada seseorang, tidak akan mengingkarinya. Karena itu, ketika beliau mengutus beberapa petugas penarik zakat ke Bani ‘Abs, beliau mengutus pria itu dalam kelompok para petugas itu. []
Sumber: Rumah Cinta Rasulullah/ Penulis: Ahman Rofi’ Usmani/ Penerbit: Mizan/ 2007