ADA waktu dimana pintu taubat itu ditutup. Ada saat, dimana ampunan sudah tidak diberikan. Iman dan amal seseorang tak lagi berguna. Saat itu manusia benar benar dalam kerugian yang besar.
Kapankah waktu itu tiba?
Pertama; ketika matahari telah terbit dari arah terbenamnya.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya, apabila ia telah terbit dari barat dan semua manusia melihat hal itu maka semua akan beriman, dan itulah waktu yang tidak ada gunanya iman seseorang yang belum pernah beriman sebelumnya itu,” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: 3 Syarat Taubat
Dari Abu Musa Abdullah bin Qois Al-Asy’ari dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala senantiasa membentangkan Tangan-Nya pada malam hari agar orang yang berbuat kejahatan di siang hari bertaubat dan membentangkan tangan-Nya di siang hari agar orang yang berbuat kejahatan dimalam hari bertaubat; sampai saat matahari terbit dari tempat tenggelamnya,” (HR. Muslim).
Ketika matahari telah terbit dari arah tenggelamnya (arah barat), ini merupakan di antara tanda atau isyarat akan segera terjadinya kiamat. Yakni hancurnya dunia serta berakhirnya seluruh kehidupan. Maka, mulai pada saat itu pintu taubat ditutup, iman dan amal seseorang (yang belum beriman dan beramal sebelumnya) tidak lagi berguna.
Allah Subhanahu wata’alah berfirman, “… Pada hari datangnya sebagian ayat Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu,atau dia ( belum ) mengusahakan kebaikan dalam masa imanya…” ( Al-An’am (6) : 158 ).
BACA JUGA: Kisah Nabi Musa dan Iblis yang Ingin Bertaubat
Kedua; Ketika sakaratul maut.
Allah Subhanahu wata’alah berfirman yang artinya, “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku bertaubat sekarang…’” ( An-Nisa’ (4) : 18 ).
Dari Abu Abdurrahman Abdullah Ibn Umar Ibn Al-Khattab dari Nabi Sholallahu alaihi Wasalam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai pada kerongkonganya,” (HR. At-Tirmidzi dan ia betkata: Hadits hasan). []