PRANCIS—Wali kota Jeanvie, Patrice Leclerc dilaporkan telah mengakui kedaulatan negara Palestina secara resmi. Kota Jeanvie berada di sebelah utara ibukota Prancis, Paris. Adapun untuk penandatanganan pengakuan akan dilakukan Senin (22/1/2018).
Leclerc menyatakan, parlemen Prancis telah mengakui pada Desember 2014 silam, proposal pengakuan pemerintah terhadap kedaulatan negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Prancis saat itu, Laurent Fabius mengatakan, apabila tidak dicapai hasil dalam perundingan antara Israel dan Palestina selama dua tahun, maka Prancis akan mengakui kedaulatan negara Palestina (ini yang belum dilakukan).
Pasca penolakan Israel untuk menghentikan proyek permukiman dan menerima perbatasan sesuai 4 Juni 1967, sebagai dasar solusi dua negara, maka perundingan antara Palestina dan Israel terhenti sejak April 2014.
Leclerc mengatakan, presiden Prancis Emmanuel Macaron menolak mengakui kedaulatan negara Palestina. karena itu Leclerc mengajak segenap kotamadya yang berada Prancis untuk mengikuti langkah kotamadya Jeanvie.
Leclerc menegaskan, pengakuan ribuan kotamadya akan mendorong pemerintah mengakui kedaulatan negara Palestina.
Sejumlah menteri luar negeri negara Uni Eropa akan bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmud Abbas di Brussel.
Perwakilan Luar Negeri Palestina di Uni Eropa, Abdul Rahim al Fara menginformasikan, Presiden Abbas akan mengundang para menlu Eropa untuk mengakui kedaulatan Palestina, sesuai perbatasan Juni 1967 dengan ibukota al-Quds Timur.
Dalam dua tahun terakhir, lebih dari 10 parlemen Eropa meminta pemerintahannya untuk mengakui kedaulatan negara Palestina, namun pemerintah tersebut mengatakan pengakuan akan dilakukan pada waktu yang tepat, tanpa menentukan waktunya.
Langkah ini dilakukan di tengah keputusan Amerika Serikat mengakui al-Quds sebagai ibukota negara Israel. []
SUMBER: PIC