CIMAHI–Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna bersama TNI-Polri beserta dinas terkait, membubarkan kerumunan warga serta melakukan sidak pada toko-toko retail yang masih buka pada jam yang telah tentukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020, Sabtu (11/4/2020) malam.
Dalam sidak tersebut ternyata masih ada minimarket yang masih buka di jam yang telah dilarang. Ajay mengimbau agar minimarket tidak buka di saat jam yang dilarang yaitu pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Tak hanya memberikan teguran, Ajay juga memberikan peringatan jika masih membandel akan dicabut izin operasinya.
BACA JUGA:Â Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Cimahi-KBB Ajak Masyarakat Banyak Berdoa agar Corona Segera Lenyap
“Apabila besok atau lusa mini market itu masih buka di luar jam yang telah ditentukan yaitu pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, mini market tersebut akan diberikan sanksi permanen yaitu pencabutan izin operasi,” kata Ajay.
Hal tersebut dilakukan pemerintah kota Cimahi sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona di kota Cimahi. Hal tersebut merupakan langkah pemerintah kota Cimahi mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan social distancing dan physical distancing.
Dalam patroli tersebut Ajayi juga menegur Restoran cepat saji yang masih menerima pelanggannya makan di tempat, dan memberikan imbauan kepada para driver ojol untuk tidak berkerumun pada saat menunggu pesanan makanan di restoran cepat saji tersebut.
“Kita berikan imbauan kepada Ojol agar tidak berkerumun saat menunggu orderan,” ujarnya..
Ajay meminta agar Satpol PP bertindak tegas pada toko-toko retail yang masih buka di luar jam yang ditentukan dan restoran atau rumah makan yang masih menerima pelanggannya untuk makan di tempat.
“Ke depannya akan ditindak tegas bagi toko-toko retail yang masih beroperasi di luar jam yang ditentukan,” kata Ajay.
Wali Kota Cimahi berharap masyarakat Kota Cimahi mengikuti imbauan Pemerintah untuk tidak keluar rumah, tidak bekerumun dan mengenakan masker apabila keluar rumah, agar wabah ini cepat berlalu.
BACA JUGA:Â Ikut Imbauan Pemerintah, Pedagang Pasar Atas Cimahi Tutup Tokoh Lebih Awal
“Kepada masyarakat apabila keluar rumah kita berharap agar mengenakan masker, kita berharap wabah virus Corona ini cepat berlalu,” pungkasnya.
Sementara itu d itempat yang berbeda, di kawasan Cibeber Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Totong Solehudin menegur kerumunan massa, ada beberapa masyarakat yang belum mengerti bahayanya virus covid 19, dia mengatakan apabila masyarakat masih berkerumun maka masyarakat berpotensi terpapar Virus Covid-19.
“Kalau masyarakat masih berkerumun ini bisa berpotensi masyarakat bisa terpapar virus ini, jadi jagan berkerumun dulu,” kata Totong Solehudin. []
REPORTER: SAIFAL