JAKARTA–Kementerian Agama Republik Indonesia berpesan agar semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.
“Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta Selasa (12/11/2019).
BACA JUGA: Soal Salam Lintas Agama di Pembukaan Acara Resmi, MUI Pusat Dukung Keputusan MUI Jatim
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun berharap semua pihak hendaknya membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah) baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah) , persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah) maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).
BACA JUGA: Anwar Abbas: Imbauan Hindari Salam Lintas Agama Penting Demi Menjaga Umat
“Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar,” ungkapnya.
Menurutnya, spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing. []
REPORTER: RHIO