JAKARTA–Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa pemerintah akan mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi terkait Peraturan Menteri Agama 29/2019 tentang Majelis Taklim. Meski demikian, menurutnya PMA sudah baik karena tujuannya demi kebaikan.
“Kami akan mendengarkan semua masukan, semua evaluasi, dan kritik terhadap PMA ini, ya tapi prinsipnya bahwa untuk kebaikan insya Allah akan kita laksanakan,” katanya di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA: PMA Majelis Taklim Disusun Bersama Ormas Islam
Wakil Ketua Umum MUI ini pun menjelaskan, majelis taklim itu setidaknya terdaftar di Kementerian Agama. Sebab dalam pengucuran anggaran dari pemerintah itu haruslah kepada lembaga yang resmi terdaftar di pemerintah.
“Dia (majelis taklim) itu paling tidak memiliki, atau teregistrasi, kan bagaimana nanti pertanggungjawaban kami kepada negara, kepada pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PMA Majelis Taklim telah ditandatangani pada 13 November lalu oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Sebelumnya, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Juraidi menuturkan bila majelis taklim berjalan dengan baik maka tentu radikalisme tidak akan berkembang. Sebab menurut dia masyarakat Muslim telah terbentengi.
BACA JUGA: Begini Akibatnya jika Tak Ada Shalawat dalam Majlis Ilmu
“Saya pikir itu (hubungan PMA Majelis Taklim dengan radikalisme) secara literlek itu enggak ada, cuma tentu saja kita kan berharap, Kementerian Agama ini kan bagian (yang mengurusi) agama, pasti akan menolak tentang radikalisme. Jadi secara otomatis lah. Kalau majelis taklim itu makin bagus, radikalisme yang dikhawatirkan itu enggak akan berkembang, pasti akan terbentengi masyarakat kita,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO