TANYA
Apa hukumnya perempuan yang menggunakan kosmetik (make up) selama siang hari Ramadhan?
JAWAB
Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat bagi umat Islam untuk khusyuk dalam beribadah kepada Allah dan menahan diri dari semua atau beberapa kebutuhan fisik mereka. Itulah sebabnya orang yang berpuasa akan mampu menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan seksual dari shubuh hingga matahari terbenam, hanya demi Allah SWT.
BACA JUGA: Perempuan Haid Dilarang Puasa, Kenapa?
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Semua perbuatan seorang anak Adam berlipat ganda: perbuatan baik (dikalikan) sepuluh kali dari yang sejenisnya, hingga tujuh ratus kali. Namun Allah SWT berfirman, ‘Kecuali puasa karena amalan itu untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya karena ia meninggalkan syahwat dan makanan untuk-Ku.’” (HR Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW juga bersumpah bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik daripada misik di akhirat. “Demi Zat yang berkuasa atas nyawaku, sungguh bau mulut orang puasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.” (HR Bukhari)
Oleh karena itu, seorang Muslimah yang menghindari kebutuhan hidup seperti makanan dan minuman selama puasa karena Allah SWT tidak akan menemukan bahaya atau kesulitan dalam menahan diri dari penggunaan kosmetik yang berlebihan.
Setiap orang harus ingat bahwa perhiasan seorang wanita hanya bagi suaminya dan hanya dapat dilihat oleh mahramnya. Jika dia melanggar aturan ini dan mengungkapkan perhiasannya kepada pria non- mahram , berarti dia akan melakukan tindakan ketidaktaatan dan akan melawan perintah Allah SWT.
BACA JUGA: Batalkah Puasa Karena Mencicipi Makanan?
Lebih penting lagi, pelanggaran ini berlipat ganda jika dilakukan selama bulan Ramadhan. Ini termasuk dalam sabda Nabi SAW (yang artinya) “Siapa pun yang tidak mampu menahan ucapan palsu (berbohong dan sejenisnya) dan tindakan jahat, Allah tidak butuh dengan puasanya.” (HR Muslim)
Ucapan palsu dan tindakan jahat yang dirujuk dalam hadits di atas mencakup semua tindakan ketidaktaatan. []
Dr. Muhammad Ahmad Al-Musayyar, Profesor Agama dan Filosofi Islam di Universitas Al-Azhar