• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 13 Januari 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita Menyentuh Kemaluan Suaminya, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Obat Kuat Terbaik, Membaca Bismillah sebelum Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Manfaat Hirup Air ketika Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, Batal Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, tata cara tayamum, Adab wudhu di kamar mandi, Manfaat Berwudhu sebelum Tidur, keutamaan doa setelah wudhu

Ilustrasi. Foto: Muslimdaily

0
BAGIKAN

TANYA: Apa hukumnya bagi isteri yang menyentuh kemaluan suaminya, apakah membatalkan wudhu? Apakah wudunya batal, baik dengan penghalang atau tidak, atau dengan syahwat atau tidak? Apakah bersalaman dengan isteri dan menyentuh istri membatalkan wudhu, baik dengan syahwat atau tidak dengan syahwat? Apakah berciuman membatalkan wudhu suami isteri?

JAWABAN:

Pertama:

Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam hal menyentuh kemaluan, apakah membatalkan wudhu atau tidak? Telah dijelaskan dalam jawaban soal no. 82759 bahwa pendapat yang kuat adalah jika menyentuhnya disertai dengan syahwat, maka dia membatalkan wudhu.

ArtikelTerkait

Tidak Mandi Junub Karena Tidak Tahu, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

Suami Talak Istri, Apakah Mas Kawin Harus Dikembalikan?

Apa Hukum Puasa Tiap Hari?

Apa Hukum Menulis Nama-nama Allah di Dinding?

BACA JUGA: Istri Durhaka pada Suami, Apakah Shalatnya Diterima?

Kedua:

Jika seorang wanita menyentuh kemaluan suaminya dengan syahwat, maka hal itu membatalkan wudhunya, jika tidak dengan syahwat, maka tidak batal wudhunya.

Ulaisy berkata dalam kitab ‘Manhul Jalil Syarh Mukhtashar Khalil’ (1/113), “Menyentuh kemaluan orang lain, hukumnya sama dengan batasan tujuan dan kenikmatan (syahwat)”

Ketiga:

Jika kami katakan batal, maka disyaratkan bahwa hal itu apabila tidak ada penghalang. Inilah pendapat jumhur ulama. Yaitu bahwa jika seorang isteri menyentuh kemaluan suaminya dengan penghalang, maka tidak membatalkan wudhunya, walaupun dengan syahwat. Berdasarakan riwayat Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إذا أفضى أحدكم بيده إلى فرجه ليس بينهما سترة فليتوضأ (رواه الشافعي في مسنده (1/12) , وصححه الشيخ الألباني في صحيح الجامع)

“Jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya dengan tangannya tanpa penghalang, maka hendaknya dia berwudhu.” (HR. Syafii dalam musnadnya, 1/12, dinyatakan shahih oleh Syeh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

Perhatikan: Hasyiah Dasuki, 1/120, Mughni Muhtaj, 1/1-2, Mathalib Ulin Nuha, 1/143

Keempat:

Jika seorang suami bersalaman dengan isterinya, atau menciumnya, atau dicium isterinya, semua itu tidak membatalkan wudhunya walaupun dengan syahwat, selama tidak ada sesuatu yang keluar darinya. Berdasarkan riwayat Aisyah radhiallahu anha, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

BACA JUGA: Apakah Boleh Berwudhu Sambil Telanjang?

قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ (رواه الترمذي، رقم 86، والنسائي ، 1/104 وابن ماجه، رقم 502)

“(Nabi sallallahu’alaihi wa sallam) mencium sebagian istrinya kemudian keluar untuk shalat tanpa berwudhu.” (HR. Tirmizi, no. 86 dan Nasa’o, 1/104. Ibnu Majah, no. 502).

Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang paling kuat dan paling benar dari pendapat-pendapat tersebut adalah bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Yaitu bahwa jika seorang suami menyentuh isterinya atau menciumnya hal itu tidak membatalkan wudhu menurut pendapat yang paling shahih. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ‘Mencium salah seorang isterinya, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi.” Juga karena asalnya adalah terjaganya wudhu dan kesucian, maka tidak boleh dikatakan membatalkan wudhu karena sesuatu kecuali dengan dalil yang kuat dan tidak ada yang membantahnya. Sedangkan dalam masalah ini tidak ada dalil yang kuat menunjukkan batalnya wudhu karena menyentuh wanita.” (Majmu Fatawa, 17/219)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: batalsuami istriwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarah Pamer Aurat dari Masa ke Masa

Next Post

Kisah Perang Dzatur Riqa’

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Mandi Wajib, Mandi Junub

Tidak Mandi Junub Karena Tidak Tahu, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

11 Januari 2025
Jodoh, Hukum Pakai Cincin Emas, Talak, Talak

Suami Talak Istri, Apakah Mas Kawin Harus Dikembalikan?

11 Januari 2025
Puasa Sunnah di Bulan Rajab, Hukum Puasa Tiap Hari

Apa Hukum Puasa Tiap Hari?

6 Januari 2025
Hal yang Bisa Mendatangkan Kebahagiaan, Hukum Menulis Nama-nama Allah di Dinding

Apa Hukum Menulis Nama-nama Allah di Dinding?

5 Januari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

jantung,

10 Buah yang Baik untuk Mencegah Sakit Jantung, Nomor 4 Mudah Ditemukan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Penyebab Nyeri Dada pada Perempuan: Gejala, Faktor, dan Penanganan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

Los Angeles

Apa Penyebab Kebakaran Los Angeles?

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Foto: Freepik

Ancaman Menerakakan Gaza oleh Trump

Oleh Saad Saefullah
13 Januari 2025
0

Shalat

Rajin Shalat tapi Dikumpulkan bersama Orang yang Tidak Shalat, Siapa Dia?

Oleh Haura Nurbani
12 Januari 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Wajah Kelihatan Lebih Tua daripada Usia Sebenarnya

Oleh Yudi
12 Januari 2025
0
pikiran negatif, malu, iri dengki, penyakit, beriman, wajah, tua

Tidak membersihkan wajah secara teratur atau melewatkan rutinitas perawatan kulit dapat menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.

Lihat LebihDetails

Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza

Oleh Saad Saefullah
12 Januari 2025
0
Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza 1

Badai-badai yang Menerjang Amerika, apa saja, sepanjang Israel menyerang Gaza?

Lihat LebihDetails

4 Akibat Tidak Olahraga

Oleh Saad Saefullah
11 Januari 2025
0
Akibat Tidak Olahraga

APA akibatnya jika sering bermalas-malasan dan tidak beraktivitas atau tidak olahraga? Di era modern seperti saat ini, perkembangan teknologi dan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Penyebab Datangnya Rezeki

Oleh Dini Koswarini
6 Januari 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki

Apa saja penyebab datangnya rezeki?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.