• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita Menyentuh Kemaluan Suaminya, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Obat Kuat Terbaik, Membaca Bismillah sebelum Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Manfaat Hirup Air ketika Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, Batal Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, tata cara tayamum, Adab wudhu di kamar mandi, Manfaat Berwudhu sebelum Tidur, keutamaan doa setelah wudhu

Ilustrasi. Foto: Muslimdaily

0
BAGIKAN

TANYA: Apa hukumnya bagi isteri yang menyentuh kemaluan suaminya, apakah membatalkan wudhu? Apakah wudunya batal, baik dengan penghalang atau tidak, atau dengan syahwat atau tidak? Apakah bersalaman dengan isteri dan menyentuh istri membatalkan wudhu, baik dengan syahwat atau tidak dengan syahwat? Apakah berciuman membatalkan wudhu suami isteri?

JAWABAN:

Pertama:

Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam hal menyentuh kemaluan, apakah membatalkan wudhu atau tidak? Telah dijelaskan dalam jawaban soal no. 82759 bahwa pendapat yang kuat adalah jika menyentuhnya disertai dengan syahwat, maka dia membatalkan wudhu.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

BACA JUGA: Istri Durhaka pada Suami, Apakah Shalatnya Diterima?

Kedua:

Jika seorang wanita menyentuh kemaluan suaminya dengan syahwat, maka hal itu membatalkan wudhunya, jika tidak dengan syahwat, maka tidak batal wudhunya.

Ulaisy berkata dalam kitab ‘Manhul Jalil Syarh Mukhtashar Khalil’ (1/113), “Menyentuh kemaluan orang lain, hukumnya sama dengan batasan tujuan dan kenikmatan (syahwat)”

Ketiga:

Jika kami katakan batal, maka disyaratkan bahwa hal itu apabila tidak ada penghalang. Inilah pendapat jumhur ulama. Yaitu bahwa jika seorang isteri menyentuh kemaluan suaminya dengan penghalang, maka tidak membatalkan wudhunya, walaupun dengan syahwat. Berdasarakan riwayat Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إذا أفضى أحدكم بيده إلى فرجه ليس بينهما سترة فليتوضأ (رواه الشافعي في مسنده (1/12) , وصححه الشيخ الألباني في صحيح الجامع)

“Jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya dengan tangannya tanpa penghalang, maka hendaknya dia berwudhu.” (HR. Syafii dalam musnadnya, 1/12, dinyatakan shahih oleh Syeh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

Perhatikan: Hasyiah Dasuki, 1/120, Mughni Muhtaj, 1/1-2, Mathalib Ulin Nuha, 1/143

Keempat:

Jika seorang suami bersalaman dengan isterinya, atau menciumnya, atau dicium isterinya, semua itu tidak membatalkan wudhunya walaupun dengan syahwat, selama tidak ada sesuatu yang keluar darinya. Berdasarkan riwayat Aisyah radhiallahu anha, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

BACA JUGA: Apakah Boleh Berwudhu Sambil Telanjang?

قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ (رواه الترمذي، رقم 86، والنسائي ، 1/104 وابن ماجه، رقم 502)

“(Nabi sallallahu’alaihi wa sallam) mencium sebagian istrinya kemudian keluar untuk shalat tanpa berwudhu.” (HR. Tirmizi, no. 86 dan Nasa’o, 1/104. Ibnu Majah, no. 502).

Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah berkata, “Yang paling kuat dan paling benar dari pendapat-pendapat tersebut adalah bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Yaitu bahwa jika seorang suami menyentuh isterinya atau menciumnya hal itu tidak membatalkan wudhu menurut pendapat yang paling shahih. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ‘Mencium salah seorang isterinya, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi.” Juga karena asalnya adalah terjaganya wudhu dan kesucian, maka tidak boleh dikatakan membatalkan wudhu karena sesuatu kecuali dengan dalil yang kuat dan tidak ada yang membantahnya. Sedangkan dalam masalah ini tidak ada dalil yang kuat menunjukkan batalnya wudhu karena menyentuh wanita.” (Majmu Fatawa, 17/219)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: batalsuami istriwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarah Pamer Aurat dari Masa ke Masa

Next Post

Kisah Perang Dzatur Riqa’

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails

8 Ayat Al-Quran yang Menceritakan tentang Penciptaan Manusia

Oleh Sufyan Jawas
16 Oktober 2021
0
Ayat Al-Quran Tentang Perintah Berdakwah

Penciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.