MALANG–Polisi kembali menemukan fakta baru soal kasus mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Malang. Meski pelaku mutilasi sudah diketahui yakni Sugeng Santoso, ternyata korban tidak dibunuh oleh Sugeng.
Perempuan itu sudah tewas sebelum dimutilasi Sugeng. Hal itu persis seperti pengakuan Sugeng.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Malang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita yang usianya ditaksir 34 tahun ini meninggal akibat sakit paru-paru akut. Hal ini diketahui melalui hasil forensik.
“Pemeriksaan sementara doktoral forensik kita mengatakan yang bersangkutan meninggal karena penyakit paru-paru akut,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/5/2019).
Barung menambahkan tidak ada pembunuhan dalam kasus ini. Dia mengatakan pelaku baru memutilasi korban selang tiga hari setelah korban meninggal akibat sakit paru-paru.
“Jadi tidak ada pembuhunan itu, jadi mutilasi yang terjadi karena sudah meninggal tiga hari,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pengakuan Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Malang
“Jadi mutilasi dilakukan setelah almarhum meninggal dunia baik di kaki di leher dan pada siku. Setelah itu dilakukan mutilasi lengan-lengan di bawah tangga,” ungkap Barung.
Sementara terkait kesaksian pelaku mutilasi, Barung mengatakan pelaku mengatakan ada bisikan untuk memutilasi korban. Hingga kini pihaknya masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Menurut (pelaku) ada bisikan,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIK