JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah ‘menyentil’ Kementerian Agama yang dianggap kurang memperhatikan persoalan masjid di Indonesia. Dampaknyaurusan masjid di Indonesia lebih banyak ditangani oleh masyarakat secara mandiri.
“Yang paling kurang diurus Kementerian Agama itu urusan masjid, paling kurang. Jadi Dirjen (Bina) Masyarakat Islam ini enak dia, tidak banyak urusannya kan, dakwah juga tidak, hitung masjid juga tidak,” kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rakernas Dewan Masjid Indonesia (DMI) I di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11/2018).
BACA JUGA: Hukum Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang
Terkait jumlah masjid di Indonesia, Kemenag tidak pernah memiliki data pasti. Selama ini, lanjut JK, angka jumlah masjid tersebut menggunakan perkiraan data sebanyak 800 ribu hingga 900 ribu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun juga tidak mengetahui angka pasti jumlah masjid di Indonesia, kata JK.
“Kita selalu memakai masjid ada 800 ribu, mungkin sekarang sudah 900 ribu. Yang tahu betul itu cuma Allah SWT. Kita tanya Menteri Agama, dia juga tidak tahu,” kata Ketua Umum DMI itu.
Oleh karena itu, Wapres memerintahkan Kementerian Agama, melalui Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin untuk menghitung dengan tepat jumlah masjid yang ada di Indonesia.
Wapres memerintahkan Kemenag untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menghitung dengan benar jumlah masjid dan musala se-Indonesia.
“Sekarang saya tugasi ‘you’ selama enam bulan kasih kita (DMI) jumlah (masjid) yang benar. Kita juga wajibkan nanti ketua-ketua (DMI) daerah membikin pemetaan supaya masuk ke aplikasi kita, nanti dijelaskan di aplikasi DMI,” tegas Wapres.
Sementara itu, secara terpisah Muhammadiyah Amin menjelaskan selama ini pihaknya telah melakukan pendataan masjid lewat kantor urusan agama (KUA) di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Kemenag, jumlah masjid dan mushala yang tercatat di 34 provinsi sebanyak 741.991 bangunan. Perbedaan data masjid dengan DMI tersebut, menurut Amin, disebabkan adanya bangunan masjid dan mushala di tempat fasilitas umum yang tidak dihitung oleh Kemenag.
BACA JUGA: Ini Penjelasan BIN Soal Radikalisme di 41 Masjid Pemerintah
“Pendataan itu berbeda dengan yang dilakukan DMI, karena kalau DMI itu semua masjid didata, masjid yang di terminal, di ‘rest area’, itu didata semua oleh DMI. Maka kalau DMI menyebut ada 800 ribu lebih, itu wajar,” jelas Amin.
Dengan waktu enam bulan, seperti yang diperintahkan Wapres JK, Amin menyanggupi akan menyelesaikan pendataan masjid dan musala di seluruh wilayah di Indonesia.
“Setelah pendataan, kami akan duduk bersama DMI untuk menyamakan data yang ada,” ujar Amin. []
SUMBER: AKTUAL | ANTARA