BANDUNG—Kini, urusan membayar pajak kendaraan bermotor bukan lagi hal yang merepotkan atau membosankan. Pasalnya pajak yang biasanya dibayarkan setiap tahunnya itu kini lebih mudah dilakukan.
Melalui kebijakan baru, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat teknis membayar pajak yang semula membosankan karena harus mendatangi Kantor Samsat dan mengikuti prosedur yang berlaku, menjadi lebih mudah.
BACA JUGA: Google Lakukan Penghindaran Pajak Sebesar Rp 327 Triliun
Melalui akun twitter resminya @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat tersebut menyatakan pembayaran pajak bisa dilakukan di minimarket maupun melalui situs e-commerce.
“Bayar pajak kendaraan motor atau mobil, mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret, atau ke Bukalapak dan Tokopedia,” demikian seperti tertulis dalam akun @ridwankamil.
BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR sekarang bisa dimana saja. Dowload apps SAMBARA untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu bisa bayar di ATM BJB, Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia dll. #JabarJuara.*Jangan lupa nonton Preman Pensiun di Bioskop 17 Januari 2019. pic.twitter.com/sCW8tuuvBj
— ridwan kamil (@ridwankamil) January 6, 2019
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengatakan, kebijakan tersebut dibuat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin warganya tidak perlu repot-repot untuk mengurusi pembayaran pajak.
BACA JUGA: Samsat dan BPRD Kaget saat Cek Alamat Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak
Sehingga waktu mengantri yang biasanya dihabiskan ketika mengurus pembayaran pajak, dapat digunakan untuk kegiatan lain yang lebih produktif dan prioritas.
“Jangan lupa bayar pajak motor atau mobilnya ya,” tulis Kang Emil. []