PALESTINA—Limbah dari pemukiman Yahudi ilegal Alon Moreh dilaporkan telah menghancurkan lahan pertanian yang kaya di desa Deir al-Hatab, sebelah timur Nablus. Temuan ini disampaikan seorang aktivis hak asasi manusia pada Selasa (24/10/2017).
Zakaria Sidr, kepala bagian Tepi Barat dalam organisasi Rabbi untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada WAFA bahwa warga baru mengetahui hal ini pada Selasa.
Warga kaget ketika mereka melihat tanah pertanian rusak setelah mereka mengetahui bahwa Yahudi telah membuang limbah mereka secara mandiri. Pemukiman Yahudi ini terletak di dekat pemukiman ilegal yang telah menghancurkan lusinan pohon dan tanaman pertanian warga Palestina.
Sidr mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel mengizinkan pemilik lahan hanya dua kali panen dalam setahun. Perizinan ini dilakukan untuk membayar lahan tersebut untuk membajaknya dan mengolahnya. []