HEWAN kurban yang umum di masyarakat muslim Indonesia adalah sapi, domba, dan kambing. Ketiga jenis hewan ini tentu memiliki tampilan fisik yang beragam. Ada yang putih, hitam, atau hitam-putih. Lantas, apa warna kulit hewan kurban yang paling bagus? Hitamkah? Atau, putihkah?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dijelaskan Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya “Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’i“. Menurutnya, hewan yang bagus untuk dijadikan kurban adalah yang warnanya putih, kemudian kuning. Kemudian yang putihnya samar samar, kemudian yang belang (hitam putih) baru terakhir hewan yang hitam.
BACA JUGA: 2 Pendapat Ulama tentang Hukum Kurban dengan Hewan Hamil
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab:
أفضلها ٍالبيضاء ٍثم ٍالصفراء ٍثم ٍالغبراء ٍوهي ٍالتي اليصفو ٍبياضها ٍثمٍ البلقاءٍوهيٍالتيٍبعضهاٍأبيضٍوبعضهاٍأسودٍثمٍالسوداء
“Hewan kurban yang afdhal adalah yang berwarna putih, kemudian kuning, kemudian yang putihnya samar samar, kemudian yang belang (hitam putih) baru terakhir hewan yang hitam.” (Kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab Hal. 396 Jilid 8)
BACA JUGA: Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?
Imam an-Nawawi menjelaskan, alasan putih lebih afdhal karena Rasulullah ﷺ berkurban dengan kambing yang berwarna putih.
Warna putih lebih afdhal dari pada hitam, sebab Nabi ﷺ berkurban dengan 2 ekor kambing Amlahain. Amlahain maksudnya adalah yang putih. []