SEORANG saudagar kaya raya, sedang sakit parah. Menjelang ajal menjemput dikumpulkanlah anak-anak tercintanya. Orang kaya itu berwasiat kepada anak-anaknya,
“Anak-anakku, jika ayah sudah dipanggil yang Maha Kuasa, ada permintaan ayah kepada kalian.”
“Tolong pakaikan kaos kaki kesayangan ayah, walaupun kaos kaki itu sudah robek. Ayah ingin memakai barang kesayangan semasa ayah bekerja di kantor, dan ayah ingin kenangan kaos kaki itu tetap ada sampai ayah dikubur nanti.
Singkat cerita akhirnya sang ayah meninggal dunia. Saat mengurus Jenazah dan saat mengkafani, anak-anaknya meminta ke pak Ustadz untuk memakaikan kaos kaki yg robek itu sesuai wasiat ayahnya.
Akan tetapi pak Ustadz menolaknya, “Maaf secara syariat hanya dua lembar kain putih saja yang boleh dipakaikan kepada jenazah”.
Terjadi diskusi panas antara anak-anak yang ingin memakaikan kaos kaki robek dan pak Ustadz yang melarangnya. Karena tidak ada titik temu dipanggilah penasihat keluarga sekaligus notaris.
Beliau menyampaikan, “Sebelum meninggal bapak menitipkan surat wasiat, ayo kita buka bersama-sama siapa tahu ada petunjuk.”
Maka dibukalah surat wasiat milyader itu untuk anak-anaknya yang di titipkan kepada Notaris tersebut.
Berikut isinya, “Anak-anakku pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaus kaki robek kepada mayat ayah.
Lihatlah anak-anakku padahal harta ayah banyak, uang berlimpah, beberapa mobil mewah, tanah dan sawah dimana-mana, rumah mewah banyak, tetapi tidak ada artinya ketika ayah sudah mati.
Bahkan kaus kaki robek saja tidak boleh dibawa mati. Begitu tidak berartinya dunia, kecuali amal ibadah kita, sedekah kita yg ikhlas.
Anak-anakku inilah yang ingin ayah sampaikan agar kalian tidak tertipu dengan dunia yang sementara. Salam sayang dari Ayah yang ingin kalian menjadikan dunia sebagai jalan menuju Allah. [rf/Islampos]