SETELAH penusukan yang dilakukan Abu Lu’luah terhadap Khalifah Umar, di penghujung nafasnya, Umar berkata, “Aku berwasiat kepada khalifah setelahku agar berlaku baik pada kaum Muhajirin, ia harus memahami hak mereka dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada kaum Anshar, orang-orang yang menempati kota Madinah dan telah beriman. Hendaknya ia berlaku baik pada penduduk negeri-negeri, mereka adalah penolong Islam dan petugas pemungut harta (jizyah).
Mereka juga adalah adalah sebab kemarahan musuh-musuh Islam. Janganlah ia mengambil dari mereka selain yang berlebih dengan keridhaan mereka. Aku juga berwasiat agar ia berlaku baik pada orang-orang Badui, karena mereka adalah orang Arab asli dan sumber Islam. Jangan mengambil harta terbaik mereka (untuk zakat), lalu kembalikanlah pada orang fakir mereka.
BACA JUGA: Awalnya Membenci, Umar Akhirnya Jatuh Hati pada Islam
Aku juga berwasiat agar menjaga jaminan Allah dan Rasul-Nya (pada orang-orang kafir) dan menepati perjanjian mereka. Berperanglah untuk membela mereka dan jangan membebani mereka di luar kemampuan mereka.”
Umar menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Rabu, bulan Dzulhijjah tahun 23 H dalam usia 63 tahun.
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.