KETIKA Al-Walid bin Al-Mughirah hendak meninggal dunia, anak- anaknya yang berjumlah tiga orang, yakni Hisyam bin Al-Walid, Al-Walid bin Al-Walid dan Khalid bin Al-Walid berada di sisinya. Ia berkata kepada mereka, “Aku wasiatkan tiga hal kepada kalian dan penuhilah itu semua. Darahku di Khuza’ah, jangan kalian biarkan begitu saja tumpah tanpa ada balas dendam terhadapnya. Demi Allah, mereka memang berhasil lolos darinya namun aku khawatir kalian akan dicaci maki nantinya. Uang ribaku ada di Tsaqif, cepatlah kalian mengambilnya. Uang diyatku ada pada tangan Abu Uzaihir Ad-Dausi, cepat kalian ambil darinya.”
Abu Uzaihir telah menikahkan Al-Walid bin Al-Mughirah dengan putrinya, kemudian Abu Uzaihir Ad-Dausi tidak mempertemukan putrinya dengan Al-Walid bin Al-Mughirah. Sehingga, Al-Walid bin Al-Mughirah tidak bisa menggauli istrinya (putri Abu Uzaihir Ad- Dausi) sampai ia meninggal dunia. Ketika Al- Walid bin Al-Mughirah wafat, Bani Makhzum pergi kepada Khuza’ah untuk meminta uang tebusan kematian Al-Walid bin Al-Mughirah. Orang-orang dari Bani Khuza’ah berkata, “Sesungguhnya penyebab kematian Al-Walid bin Al-Mughirah adalah karena terkena anak panah milik salah seorang dari sahabat-sahabat kalian sendiri.”
BACA JUGA: Ini Dia Jenis-jenis Riba dalam Perspektif Islam
Bani Ka’ab memiliki kedekatan dengan Bani Abdul Muthalib bin Hasyim. Bani Khuza’ah menolak keras membayar diyat atas kematian Al-Walid bin Al-Mughirah kepada Bani Makhzum, hingga mereka membuat banyak sekali syair-syair dan menimbulkan konflik yang sengit di antara mereka. Anak panah yang mengenai Al-Walid bin Al-Mughirah adalah milik seorang pemuda dari Bani Ka’ab bin Amr dari Khuza’ah.
Kedua kubu besar ini saling serang tanpa henti, namun lama-kelamaan mereka sadar bahwa jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka akan terjadi caci-maki terhadap salah satu kaum. Maka Khuza’ah pun rela untuk mengganti rugi kematian Al-Walid bin Al- Mughirah kepada Bani Makhzum dan kedua belah pihakpun akhirnya berdamai.
Al-Jaun bin Abu Al-Jaun terus saja berbangga diri atas kematian Al-Walid dan bahwa Bani Khuza’ah yang berhasil menciderai Al-Walid, padahal semua itu tidak benar. Al-Jaun bin Abu Al-Jaun lalu pergi menyusul Al-Walid dan anaknya. Kaum Al-Jaun bin Abu Al-Jauh sedikitpun tidak khawatir atas apa yang diperbuat Al-Jaun bin Abu Al-Jaun.
Ibnu Ishaq menuturkan: Hisyam bin Al-Walid kemudian pergi menghadap Abu Uzaihir yang pada saat itu sedang berada di pasar Dzi Al-Majaz sedangkan putrinya Atikah binti Uzaihir telah menjadi istri Abu Sufyan bin Harb. Abu Uzaihir adalah orang terpandang di tengah kaumnya, kemudian Hisyam bin AlWalid menghabisi Abu Uzaihir karena uang denda Al-Walid bin Al-Mughirah ada padanya seba- gaimana yang diwasiatkan ayahnya.
Peristiwa ini terjadi sesudah Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah dan pasca Perang Badar Kubra yang menghilangkan banyak sekali nyawa tokoh dan pemuka kaum musyrikin Quraisy. Ketika Abu Sufyan bin Harb sedang berada di pasar Dzi Al-Majaz, Yazid bin Abu Sufyan bin Harb keluar dari rumahnya untuk mengumpulkan Bani Abdu Manaf. Orang-orang Quraisy pun berkata: “Abu Sufyan ingin membalas dendam atas kematiannya.” Ketika Abu Sufyan mendengar apa yang dilakukan anaknya, sedangkan Abu Sufyan dikenal memiliki perangai yang lembut dan santun amat mencintai kaumnya, maka ia segera turun ke Makkah. Ia khawatir akan terjadi sesuatu yang buruk terhadap orang-orang Quraisy akibat kematian Abu Uzaihir. Abu Sufyan bin Harb menghampiri anaknya Yazid yang sedang menenteng tombak di tengah-tengah kaumnya, Bani Abdu Manaf dan orang-orang Al-Muthaiyyibin. Abu Sufyan bin Harb mengambil tombak dari tangan Yazid dan memukulkannya ke kepala Yazid sehingga ia terdiam.
Abu Sufyan bin Harb berkata kepada Yazid, “Dasar sialan! Apakah engkau mau mengadu domba sesama sebagian orang Quraisy hanya karena masalah seseorang dari Daus. Kita akan beri ganti rugi kepada mereka jika mereka mau menerimanya.”
Mendengar itu, Hassan bin Tsabit bangkit mendorong pembalasan darah Abu Uzaihir. la kritik habis-habisan sikap pengecut Abu Sufyan.
BACA JUGA: Pemakan Riba Lebih Buruk Dibanding Pecandu Khamar?
Mendengar kritikan Hassan bin Tsabit, Abu Sufyan menukas, “Hassan bin Tsabit ingin mengadu domba kita semua gara-gara masalah orang dari Daus. Demi Allah, buruk benar apa yang dipikirkannya.
Tatkala orang-orang Thaif telah masuk Islam, Khalid bin Al-Walid berkata kepada Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam tentang uang riba Al-Walid bin Al-Mughirah yang ada di tangan Tsaqif karena ayahnya telah berwasiat untuk mengambilnya.
Ibnu Ishaq berkata: Sebagian ahli berkata kepadaku, ayat-ayat tentang pengharaman sisa riba yang masih beredar di tengah orang-orang diturunkan karena Khalid bin Al-Walid. Ayat tersebut adalah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (QS. al- Baqarah: 278). []
Referensi: Sirah Nabawiyah perjalanan lengkap Kehidupan Rasulullah/ Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani/ Akbar Media