TIAP orang pasti menginginkan kebahagiaan, harta yang banyak dan keselamatan di dunia maupun di akhirat. Karena itu, masing-masing orang berusaha mencari sebab untuk mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan bagi dirinya. Hanya saja tak semua orang mengetahui sebab yang baik dan diizinkan oleh Allah SWT. Fatalnya, tak sedikit di antara mereka yang mencari sebab namun melanggar syariat Islam.
Realita seperti ini banyak kita temukan di lapangan kehidupan. Bahkan sebagian orang menggunakan aneka jimat seperti “batu bertuah”, “keris sakti“, “Sabuk Bertuah”, “Permata Pelaris Dagangan“, “Kopiah Penolak Bala”, “Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan“, “Rompi penarik hati” dan lainnya.
BACA JUGA: Ajimat yang Dipercaya Dapat Melindungi Diri atau Rumah
Semua barang tersebut diyakini oleh sebagian orang jahil sebagian penyebab tertolaknya bala’ (petaka), dan penyebab datangnya kebahagiaan berupa rezeki, kesehatan, jodoh, dan lainnya. Ini adalah keyakinan jahiliah yang telah dihapus oleh Allah dengan kedatangan Nabi Muhammad SAW membawa Islam yang menghapus segala bentuk paganisme, dan penyembahan kepada selain Allah beserta sebab-sebabnya. (Lihat Al-Qoul As-Sadid (hal. 46))
Allah -Ta’ala- berfirman, “Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku” Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.“ (QS. Az-Zumar: 38)
Syaikh Ibnu Sholih Al-Utsaimin rah berkata, “Syahid (dalil penguat) dari ayat ini bahwa berhala-berhala ini tidak mampu memberikan manfaat bagi penyembah-penyembahnya, baik dalam mendatangkan manfaat maupun menolak bala’. Berhala-berhala itu bukanlah sebab bagi hal itu. Maka dianalogikan (disamakan) dengan berhala-berhala itu segala sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’iy, atau qodariy (yang ditetapkan berdasarkan taqdir). Jadi, menjadikan hal-hal itu sebagai sebab, dianggap sebagai bentuk kesyirikian kepada Allah“. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/168)]
Jadi benda-benda bertuah seperti tali, bebatuan, permata, keris jika semuanya dijadikan sebagai sebab yang mendatangkan kebahagian dan penolak bala’, maka semua barang-barang itu bukanlah sebab-sebab yang dibenarkan dalam agama kita. Bahkan itu merupakan kesyirikan kepada Allah dan diharamkan dalam agama Islam. Benda-benda itu tidak dapat mendatangkan kebahagiaan atau menolak bala’ menurut pandangan syari’at. Jika ditinjau berdasarkan takdir (ketentuan) Allah, maka benda-benda itu tidaklah menjadi sebab datangnya kebahagiaan dan tertolaknya bala’.
Burhanuddin Ibrahim bin Umar Al-Biqo’iy rah berkata saat menafsirkan ayat di atas, “Tatkala telah dimaklumi bahwa mereka (orang-orang kafir) terdiam dari pertanyaan ini, sebab mereka mengetahui adanya keharusan kontradiksi saat mereka menjawab dengan kebatilan. Di antara kebatilan agama mereka, mereka menjawab dengan kebenaran“. [Lihat Nazhm Ad-Duror fi Tanaasub Al-Ayat wa As-Suwar (7/258)]
Perhatikanlah, ketika orang-orang kafir ditanya, apakah sembahan-sembahan mereka dapat mendatangkan mudhorot (bala’), dan menghalangi rahmat dan kebaikan Allah, maka mereka mengakui bahwa sembahan-sembahan mereka tak dapat melakukan hal itu! Ini pernyataan dan penegasan orang-orang kafir. Tragisnya di zaman ini ada sebagian orang yang mengaku “muslim”, tapi mereka mengakui bahwa ada benda atau makhluk yang mampu mendatangkan rezeki atau menolak bala’. Padahal semua itu telah dilarang dan dingkari oleh Allah.
Ketika kita mengingkari orang yang meyakini bahwa ada yang mampu mendatangkan manfaat dan kebahagiaan atau menolak bala’ dari selain Allah, maka sebagian orang jahil menyangkal seraya berkata, “Kami tidak meyakini bahwa benda-benda ini dapat mendatangkan manfaat atau menolak bala! Kami hanya meyakini bahwa benda-benda ini hanya menjadi sebab yang mendatangkan manfaat dan menolak bala’, karena hanya Allah yang mampu melakukan hal itu.”
BACA JUGA: 2 Macam Jimat, Bagaimana Hukumnya?
Ketahuilah bahwa ini hanyalah bualan mereka. Mereka hanya ingin menipu kaum awam yang tak memahami agamanya dengan baik. Untuk menjawab bualan dan syubhat (kerancuan) mereka ini, Syaikh Ibn Nashir As-Sa’diy rah berkata, “Wajib bagi seorang hamba untuk mengenal tiga perkara tentang MASALAH SEBAB. Pertama, seorang hamba tidak menjadikan di antara sebab-sebab itu sebagai suatu SEBAB, kecuali yang telah nyata bahwa ia adalah sebab menurut syariat dan takdir (ketetapan Allah). Kedua, seorang hamba tidak bersandar kepada sebab-sebab itu, bahkan ia hanya bersandar kepada Yang Mengadakan dan Menetapkan sebab (yakni, Allah). Di samping itu, ia tetap melakukan sesuatu yang disyariatkan di antara sebab-sebab itu, dan bersemangat terhadap sebab yang bermanfaat. Ketiga, seorang hamba mengetahui bahwa sebab-sebab itu bagaimana pun besar dan kuatnya, tapi sebab-sebab itu tergantung kepada ketentuan Allah, dan takdir-Nya; tak akan keluar dari ketentuan-Nya“. [Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 43-44)]
Jadi, barangsiapa menggunakan benda-benda yang dikeramatkan baik berupa batu, atau tali, dan lainnya dengan maksud untuk menghilangkan bala’ setelah terjadinya, atau untuk menolak bala’ sebelum terjadinya, maka sungguh ia telah berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan makhluk). []
SUMBER: QURAN DAN SUNNAH