CINA–WHO, Organisasi Kesehatan Dunia yang bernaung di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan ‘Covid-19’ sebagai nama resmi bagi penyakit yang diakibatkan virus 2019-nCov atau virus corona yang berasal dari kota Wuhan, Cina. Sedangkan oleh Komite Taksonomi Virus Internasional, virus ini disebut SARS-CoV-2.
Covid-19 yang resmi menjadi nama penyakit akibat virus Corona Wuhan, diambil dari kata “corona”, “virus”, dan “disease”. Sementara angka 19 mewakili tahun 2019, waktu pertama kali virus ini ditemukan dan dilaporkan pada WHO.
BACA JUGA: 1.115 Orang Tewas Akibat Virus Corona, 44 Ribu Orang Lebih Terinfeksi
Penamaan resmi ini menjadi tuntutan beberapa peneliti internasional. Tujuannya agar mencegah terjadi kekeliruan dan stigma pada kelompok atau negara tertentu.
“Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi tertentu, hewan, individu, atau kelompok orang. Nama juga harus mudah diucap dan berkaitan dengan penyakit,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip dari BBC, Rabu (12/2/2020).
🚨 BREAKING 🚨
"We now have a name for the #2019nCoV disease:
COVID-19.
I’ll spell it: C-O-V-I-D hyphen one nine – COVID-19"
–@DrTedros #COVID19 pic.twitter.com/Kh0wx2qfzk
— World Health Organization (WHO) (@WHO) February 11, 2020
“Nama menjadi hal penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat atau malah menimbulkan stigma,” lanjutnya.
BACA JUGA: Covid-19 Jadi Nama Resmi Penyakit Akibat Virus Corona Wuhan, Ini Artinya
Saat ini Covid-19 sudah menelan seribu seratus lebih nyawa manusia dari 45 ribu kasus yang berhasil dideteksi. Sedangkan jumlah yang berhasil disembuhkan mencapai empat ribu orang.
WHO menyerukan agar dunia internasional menghadapi Covid-19 dengan serius. WHO juga menilai Covid-19 sebagai musuh publik nomor satu. []
SUMBER: BBC