ANGGOTA Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, meyakini pihaknya akan mendulang kemenangan usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Refly mengklaim apa yang pihaknya dalilkan dalam sidang terbukti seluruhnya.
“Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin,” kata Refly menutup pernyataan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Dia mempertanyakan soal bantuan sosial (bansos) yang dirapel selama 3 bulan. Ia berharap hakim MK mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA: Menteri Sri Mulyani-Risma-Airlangga Tiba di MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
“Kalau kita bicara rapel 3 bulanan maka jatuhnya pada Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari. Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua,” ucapnya.
Tim Hukum AMIN lainnya, Heru Widodo, mempermasalahkan terkait jawaban dari Menko PMK Muhadjir Effendy. Saat itu dia ditanya terkait maraknya bagi-bagi bansos jelang Pilpres 2024. Heru menilai jawaban dari Muhadjir sebagai bantahan.
BACA JUGA: Gerindra Optimis Kesaksian 4 Menteri di MK Patahkan Fitnah kepada Pemerintah
“Ketika tadi ditanya Pak Profesor Muhadjir, ketika presiden turun ke daerah-daerah justru jawabannya adalah semacam bentuk bantahan,” ujar Heru.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, MK menghadirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, untuk dimintai keterangan. []
SUMBER: DETIK