PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.
“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Pemda Tak Tidur Meski Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pusat
Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.
“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” ujar Jokowi.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).
BACA JUGA: ICW Ingatkan Jokowi soal Menteri yang Nyaleg Tapi Tak Mau Mengundurkan Diri
Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. []
SUMBER: DETIK