PADA tulisan kami sebelumnya, yang berjudul “BAHAGIA DENGAN SATU ISTRI” yang sempat viral di jagad medsos, ada sebagian netizen yang menyampaikan argument akan dianjurkannya poligami dengan dasar ucapan Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu- yang akan kami sebutkan berikut.
Sebenarnya di status tersebut, sempat kami jawab seperlunya, akan tetapi setelah kami pertimbangkan, lebih baik untuk dijadikan tulisan khusus,agar mudah difahami dan faidahnya lebih lengkap.
Sebagian pihak ada yang menjadikan Ucapan Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu- kepada Sa’id bin Jubair sebagai dalil bahwa secara asal, poligami lebih utama dari monogami. Berikut teks riwayatnya sebagaimana telah dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari –rahimahullah- dalam “Shohih-nya”:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ: قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ: هَلْ تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: لاَ، قَالَ: «فَتَزَوَّجْ فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً»
“Dari Said bin Jubair, dia berkata : Ibnu Abbas pernah bertanya kepadaku : “Apakah engkau menikah ?” Jawab : “Tidak”. Ibnu Abbas berkata : “Menikahlah ! karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” [HR. Al-Bukhari : 5069].
BACA JUGA: Tiga Hikmah Poligaminya Rasulullah
Pendalilan dengan perkataan Ibnu Abbas di atas untuk memberikan legalitas hukum, bahwa poligami itu secara asal lebih baik dari monogami, menurut kami, ini sangat kurang tepat. Karena ucapan tersebut maksudnya : bahwa Ibnu Abbas bertanya kepada Said bin Jubair, apakah dia menikah ?. Maka dijawab : “tidak”. Perhatikan jawabannya, “tidak menikah”, bukan “belum menikah”. Karena jawaban ini mengarah kepada hidup membujang, maka kemudian Ibnu abbas memerintahkan Said untuk menikah. Karena “manusia terbaik” dari “umat ini”, yaitu Rosulullah, adalah seorang yang banyak istrinya.
Jadi Ibnu Abbas ingin memberikan penekanan dan nasihat kepada Sa’id bin Jubair untuk menikah, dimana Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- juga menikah. Jangan sampai membujang. Bukan untuk menunjukkan, bahwa poligami lebih utama dari monogami. Demikianlah para imam salaf memahaminya sebagaimana dalam penjelasan-penjelasan mereka –rahimahumullah-.
Al-Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata :
وَالَّذِي يَظْهَرُ أَن مُرَاد بن عَبَّاسٍ بِالْخَيْرِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِالْأُمَّةِ أَخِصَّاءُ أَصْحَابِهِ وَكَأَنَّهُ أَشَارَ إِلَى أَنَّ تَرْكَ التَّزْوِيجِ مَرْجُوحٌ إِذْ لَوْ كَانَ رَاجِحًا مَا آثَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَهُ
“Yang tampak, sesungguhnya yang diinginkan oleh Ibnu Abbas dengan “yang paling baik” (dalam ucapannya di atas), adalah NABI –shollallahu ‘alaihi wa sallam- . Sedangkan kata “umat” yang dimaksud adalah para sahabatnya secara khusus. Sepertinya, beliau ingin mengisyarakatkan, sesungguhnya meninggalkan menikah, merupakan pendapat yang sangat lemah. Karena seandainya merupakan (pendapat yang kuat), tidaklah Nabi-shollallahu ‘alaihi wa sallam- mengutamakan selainnya” [Fathul Bari : 9/114 ].
Oleh karena itu, Al-Imam Sa’id bin Manshur –rahimahullah- (wafat : 227 H), meletakkan riwayat Ibnu Abbas di atas pada judul :
بَابُ التَّرْغِيبِ فِي النِّكَاحِ
“Bab Dorongan Untuk Menikah” [ Sunan Sa’id bin Manshur : 1/164 ].
Beliau tidak meletakkannya pada “Bab Anjuran Poligami” atau yang semisalnya. Karena memang maksud riwayat di atas tidak menganjurkan poligami sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar –rahimahullah-.
BACA JUGA: Dipoligami, 3 Istri Tak Sadar Selama Ini Tinggal di Rumah yang Berdekatan
Al-Imam Ibnu Malaqqin Asy-Syafi’i Al-Mishri –rahimahullah- (wafat : 804 H) berkata –ketika menjelaskan ucapan Ibnu Abbas di atas- :
فيه: الحض الظاهر على ذلك، ولم يرد ابن عباس أن من كثر نساؤه من المسلمين أنه خيرهم، وإنما قاله على معنى الحض والندب إلى النكاح وترك الرهبانية في الإسلام، وأنه – عليه السلام – الذي يجب علينا الاقتداء به واتباع سنته كان أكثر أمته نساءً؛ لأنه أحل له منهن تسع فأكثر بالنكاح، ولم يحل لأحد من أمته غير أربع.
“Di dalamnya (hadits Ibnu Abbas di atas) terdapat dorongan yang jelas kepada hal itu (untuk menikah). Ibnu Abbas tidak menghendaki (dengan ucapannya), sesungguhnya seorang yang paling banyak istrinya dari kalangan muslimin, adalah yang paling baik. Akan tetapi, beliau mengucapkan hal itu hanya ingin menyampaikan sebuah makna berupa dorongan dan anjuran untuk menikah serta meninggalkan kerahiban (hidup membujang/tidak menikah) di dalam Islam. Sesungguhnya beliau –‘alaihis salam- yang wajib untuk kita contoh dan kita ikuti sunnahnya, adalah seorang yang yang paling banyak istrinya dari umat ini. Karena dihalalkan bagi beliau untuk menikahi sembelilan atau lebih dari para wanita. Dan itu tidak halal bagi seorangpun dari umat ini kecuali emapat istri saja.” [ At-Taudhih Lisyarhil Jami’ Ash-Shahih : 24/191 ].
Kekeliruan pemahaman kepada suatu dalil, sering kali dipicu oleh sikap tergesa dalam mencomot sebuah dalil, terkhusus hadits, untuk dijadikan hujjah dalam suatu masalah. Kemudian tidak diiringi dengan melihat penjelasan para imam terhadap dalil tersebut. kondisi seperti ini sangat berbahaya, bahkan bisa menyesatkan.
BACA JUGA: Poligami, Surga yang Kurindukan
Al-Imam Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- pernah berkata :
الحَدِيث مضلة إِلَّا للفقهاء
“Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para ahli fiqh”
Maksud ucapan di atas, sesungguhnya banyak orang tersesat karena hanya mencomot atau mengambil hadits, tanpa mengerti dan memahami dengan baik isinya. Karena di dalam hadits, ada masalah ‘am (makna umum) dan khosh (makna khusus), ada nasikh dan mansukh, ada mutlak dan muqoyyad, ada ‘am yurodu bihi al-khusus, dan lain sebagainya. Ini semua tidak dipahami kecuali oleh para fuqoha’ (ahli fiqh). Berapa banyak seorang yang ahli hadits, namun tidak memahami apa yang dia riwayatkan. [ simak keterangan ini di kitab “Al-Fatawa Al-Haditsiyyah” karya Ibnu Hajar Al-Haitami –rahimahullah- (wafat : 974) : 202 ]
Ucapan Sufyan bin ‘Uyainah di atas, juga bisa dibaca di kitab : “Khuthbatul Kitab” karya Abu Syamah Al-Maqdisi halaman : 149-150, dan Kitab “Al-Jami’” karya Ibnu Abi Zaid Al-Qoirowani halaman : 118.
Poligami itu boleh. Namun menjadikan ucapan Ibnu Abbas di atas sebagai dalil anjuran untuk poligami, atau poligami lebih afdhol dari monogami, sebuah kekeliruan yang harus diluruskan. Semoga tulisan ini bermanfaat. []
Facebook: Abdullah Al-Jirani