KEDUA belah tangan adalah anggota badan yang dapat membantu pekerjaan atau perbuatan setiap orang. Kedua tangan ini sangat berfungsi bagi setiap orang, baik untuk melakukan perbuat jahat maupun pekerjaan yang diridhoi Allah SWT. Untuk mengambil sesuap nasi dan segelas minuman juga menggunakan tangan. Menulis, mencangkul, menakar, menimbang, dan mengukur suatu benda juga memakai bantuan tangan.
Tangan bagi seorang muslim merupakan salah satu nikmat Allah SWT yang harus disyukuri. Salah satu yang bisa dilakukan untuk mensyukuri nikmat Allah SWT adalah menggunakan nikmatnya untuk perbuatan yang diridhoi-Nya tanpa memanfaatkannya untuk melakukan perbuatan terlarang. Termasuk juga dengan tangan kita. Nah, di antara perbuatan terlarang yang tidak boleh dilakukan dengan tangan adalah:
1. Memukul orang.
2. Memperoleh barang yang haram.
3. Menyakiti salah satu makhluk.
4. Mengkhianati suatu amanah atau titipan.
5. Menulis sesuatu yang tidak boleh diucapkan. Sebab tangan dan alat tulis yang dipakai merupakan pelayan mulut. Apalagi jika yang ditulis itu perkara bathil yang pengucapannya saja dilarang.
Dalam Al-Qur’an, penggunaan tangan untuk perbuatan haram seperti mencuri harus diberi hukuman berat.
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: Al-Maidah Ayat: 38) []
Sumber: perca