SHALAT Jumat diwajbkan atas setiap lelaki muslim yang sudah balig, berakal bermukim dan mampu pergi melaksankan shalat jumat tanpa punya alasan tertentu yang membolehkannya untuk meninggalkan shalat Jumat.
BACA JUGA: Meninggalkan Shalat Jumat, Ini Kerugiannya
Lalu, siapa yang tidak wajib shalat Jumat itu?
Mereka yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat adalah:
- Perempuan
- Anak-anak
- Penderita sakit yang tidak mampu pergi ke masjid tempat diselenggarakannya shalat Jumat atau khawatir sakitnya bertambah parah jika pergi ke sana. Ini juga berlaku terhadap perawat si sakit tersebut. Jika tak ada yang menggantikan dirinya untuk menunggui pasien atau ada kekhawatiran meninggalnya si pasien jika tak ditunggui, maka dia juga termasuk tidak wajib shalat Jumat.
- Musafir, yakni orang yang sedang dalam perjalanan ke luar kota. Walaupun jaraknya dekat, yang tidak memenuhi shalat mengqashar shalat sekalipun.
- Orang yang berhutang dan tidak mampu bayar hutang sehingga dia bersembunyi karena takut dipenjara akibat hutangnya itu.
- Orang yang bersembunyi, bukan karena perbuatan jahat, tetapi karena takut akan kezaliman penguasa.
- Orang yang takut kehilangan jiwa atau hartanya bila pergi ke tempat shalat.
- Orang yang terhalang oleh hujan, lumpur, salju dan sebagainya sehingga menimbulkan gangguan baginya.
BACA JUGA: Shalat Jumat bagi Muslimah, Bagaimana?
Nah, jika termasuk dalam kedelapan kategori tersebut, shalat Jumat tak wajib baginya. Namun, jika tetapingin melaksanakannya, itu dibolehkan dan tidak dilarang, []
Sumber: Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama/ Karya: Muhammad Al-Baqir/ Penerbit: Noura Book/ Tahun: 2016