JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak tebang pilih ketika menyatakan produk kental manis bukan bagian dari produk susu karena mengandung gula berlebih. Hal itu terkait masih banyaknya produk serupa di pasaran.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut masih banyak produk makanan dan minuman kemasan bermerk yang memiliki karakter sama dengan produk kental manis ini.
BACA JUGA: Ini Aturan Baru dari BPOM soal Label dan Iklan Produk Susu Kental Manis
“Seperti minuman sari buah atau jus, klaimnya dan ilustrasinya seolah penuh dengan kandungan buah/sari buah. Tetapi isinya lebih banyak kandungan gula daripada sari buahnya,” kata Tulus dalam siaran pers-nya.
Tulus mengimbau agar BPOM juga menindak produk-produk tersebut dengan kebijakan seperti yang telah diberlakukan terhadap kental manis.
“Harus segera ditertibkan oleh Badan POM, sebagaimana produk SKM,” jelasnya.
Sebelumnya, pada akhir Mei 2018, BPOM merilis surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Surat tersebut melarang produsen menampilkan anak-anak berusia kurang dari lima tahun dalam bentuk iklan televisi, maupun iklan lainnya. Produk kental manis juga dilarang memvisualisasikan produknya dengan produk susu lain yang setara sebagai pelengkap gizi.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, “Terkait Kental manis ini mesti disosialisasikan karena banyak persepsi yang keliru di masyarakat dalam mengonsumsi Kental Manis sebagai produk susu.”
Dia juga menjelaskan terbitnya surat edaran itu tak berarti produk kental manis lalu dilarang diproduksi atau dikonsumsi. Hanya saja, konsumen maupun produsen dianjurkan untuk lebih bijak menggunakan produk tersebut.
BACA JUGA: SKM dan UHT, Ini Bedanya
“Tidak dilarang, tapi kita harus bijak dalam mengonsumsinya,” kata Penny.
Kementerian Kesehatan menyatakan telah menginformasikan kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk Kental Manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. []
SUMBER: CNN